Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ARGENTINA menjadi negara Amerika Latin terbesar yang melegalkan aborsi setelah senat menyetujui perubahan hukum dengan 38 suara setuju, 29 suara menentang, dan satu abstain.
Para pegiat yang pro dengan kebijakan tersebut bergembira ketika hasilnya diumumkan pada Rabu (30/12) dini hari.
“Perjuangan untuk hak-hak perempuan selalu sulit dan kali ini kami bahkan harus menghadapi pandemi, jadi saya sangat senang dengan hasil ini,” kata jurnalis dan juru kampanye Ingrid Beck.
RUU yang melegalkan pemutusan hubungan kerja dalam 14 minggu pertama kehamilan, disetujui oleh majelis rendah Argentina awal bulan ini setelah diajukan ke kongres oleh Presiden sayap kiri negara tersebut, Alberto Fernández.
"Ada Argentina munafik yang menyangkal aborsi, seperti dulu menyangkal homoseksualitas," kata Fernández menjelang pemungutan suara pekan ini.
Dia menyebut aborsi sebagai masalah kesehatan masyarakat, bukan urusan polisi.
Fernández mengatakan bahwa sejak kembalinya demokrasi pada 1983 lebih dari 3 ribu wanita telah meninggal akibat aborsi ilegal yang tidak aman di Argentina.
Keputusan penting tersebut menjadikan Argentina sebagai negara Amerika Selatan ketiga yang mengizinkan aborsi elektif bersama Uruguay yang mendekriminalisasi praktik tersebut pada 2012, dan Guyana yang telah legal sejak 1995.
Pulau Karibia di Kuba melegalkan praktik tersebut pada 1965 sementara Mexico City dan negara bagian Oaxaca di Meksiko juga mengizinkan penghentian.
Seorang aktivis feminis Argentina, Giselle Carino mengatakan dia yakin pencapaian di negara asal Paus Fransiskus akan bergema di seluruh wilayah yang merupakan rumah bagi gereja-gereja Katolik dan evangelis yang kuat dan beberapa undang-undang aborsi yang paling keras di dunia.
Di sebagian besar negara, seperti Brasil, aborsi hanya diizinkan dalam keadaan yang sangat terbatas seperti pemerkosaan atau berisiko bagi nyawa ibu, sementara di beberapa negara, seperti Republik Dominika dan El Salvador, aborsi dilarang sama sekali.
“Saya merasa sangat bangga dengan apa yang telah kita capai. Ini adalah momen bersejarah bagi negara, tanpa diragukan lagi,” kata Carino, Kepala Regional dari International Planned Parenthood Federation.
“Ini menunjukkan bagaimana, terlepas dari semua rintangan, perubahan dan kemajuan mungkin terjadi. Wanita Argentina dan apa yang terjadi saat ini akan berdampak besar di kawasan dan dunia," tambah Carino, menunjuk pada perjuangan paralel di Brasil, Cile, dan Kolombia.
Aktivis Kolombia baru-baru ini mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi yang memintanya untuk menghapus aborsi dari hukum pidana negara, sementara para pegiat di Chili berharap konstitusi baru dapat membuka pintu untuk memperluas hak-hak perempuan. (Guardian/OL-8)
Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal yang diduga beroperasi di Apartemen Basura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun di Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Setiap pasien dipatok biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved