Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JAJARAN Polres Cimahi, Jawa Barat menangkap dua perempuan yang berperan sebagai perantara serta penjual obat penggugur kandungan (aborsi). Keduanya diduga menjual obat-obatan itu kepada kalangan remaja di wilayah Jabar dan Jakarta.
LN, 31, ditangkap di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan sedangkan SC, 26, ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Ajun Komisaris Andri Alam mengungkapkan kasus penjualan obat aborsi tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi terkait maraknya aksi pengguguran kandungan menggunakan obat tersebut.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya identitas LN diketahui. Setelah cukup bukti, LN akhirnya ditangkap. LN mengaku menerima obat tersebut dari tersangka SC yang kemudian ditangkap di Kota Bandung," ungkap Andri di Polres Cimahi, Selasa (8/9).
Kedua tersangka, jelas Andri, sudah tiga tahun mengedarkan obat aborsi yang diperoleh dari seseorang di Jakarta, LN dan SC biasa menjualnya secara online memanfaatkan media sosial Facebook. Sejauh ini ada sekitar 300 orang yang sudah memesan dan membeli obat penggugur kandungan tersebut.
"Untuk harga per sepuluh butir dijual Rp 2,5 juta. Para tersangka memperoleh keuntungan secara berjenjang sebesar Rp 2,1 juta dari modal dasar Rp 400 ribu per sekali transaksi," bebernya.
"Rata-rata pemesannya usia remaja yang belum memiliki ikatan pernikahan dan usia kandungannya di bawah 4 bulan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chainiago menambahkan bisnis yang dijalankan keduanya jelas terlarang alias ilegal. Sebab, BPOM sudah menyatakan bahwa obat keras tersebut sudah tidak dijual secara bebas. "Namun kenyataannya, peredaran masih dilakukan secara online," terangnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg (pengugur kandungan), 18 butir metformin HCL 500 gram (pembersih setelah janin keluar) dan 18 analgesyc diclofenac sodium (penahan rasa nyeri).
LN dan SC terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (R-1)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved