Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLISI memastikan tersangka kasus aborsi dr Sarsanto W Sarwono, 84, yang meninggal dunia bukan karena terinfeksi covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Sarsanto yang meninggal Rabu (30/9) pagi tadi karena sakit. Namun, Yusri belum merinci penyakit yang diderita Sarsanto.
Ia mengatakan beberapa hari lalu Sarsanto merasa kurang sehat dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, beberapa hari berselang Sarsanto dan telah menjalani perawatan, ia meninggal dunia. Jasad Sarsanto kini telah dibawa keluarganya.
"Tiga hari yang lalu yang bersangkutan merasa kurang sehat karena memang yang bersangkutan umurnya sudah cukup tua. Kemudian dirujuk diantarkan ke rumah sakit Kramatjati dalam hal ini perawatan selama kurang lebih tiga hari, memang tadi pagi yang bersangkutan sudah meninggal dunia dan memang sudah di ambil oleh keluarganya," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Yusri mengatakan pihaknya telah melakukan tes swab kepada semua tahanan di Polda Metro Jaya, termasuk kepada Sarsanto. Ia mengatakan dari hasil tes swabnya dinyatakan negatif dan bisa ditahan di Polda Metro Jaya.
"Hari pertama masuk sudah memang salah satu syarat setiap tersangka yang dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya ini kami harus sesuai dengan protokol kesehatan. Tahanan apa pun yang masuk sini harus di-swab, ya," kata Yusri.
Baca juga : 14 Saksi Diperiksa Terkait Pelarian Napi WN Tiongkok
Meski memastikan Sarsanto tak terinfeksi covid-19, Yusri mengatakan demi keamanan dan keselamatan, saat menguburkan jenazah Sarsanto, pihaknya mengikuti protokol covid-19.
"Kami tetap melakukan penguburan dengan protokol kesehatan covid-19. Walaupun memang dia sakit, tetap kami mengantisipasi semuanya," kata Yusri.
Diketahui, Sarsanto ditangkap lantaran terlibat dalam praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang berlokasi di Jakarta Pusat. Selain Sarsanto, ada dua dokter lainnya yang turut diamankan pada pertengahan Agustus lalu, yakni SS (57) dan TWP (59).Selain ketiga dokter tersebut, polisi menangkap 14 tersangka lain yang bertugas sebagai perawat dan karyawan.
Mereka adalah EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).Dari hasil pengungkapan, diketahui klinik di Jalan Raden Saleh sudah beroperasi selama lima tahun. Sepanjang 2019 hingga April 2020, klinik tersebut telah melayani pasien sebanyak 2.368 orang. (OL-2)
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Kemenkes akan mengatur sanksi aborsi tak sesuai prosedur
Polisi menggerebek klinik yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal di wilayah apartemen Kelapa Gading
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/12).
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Timur.
PolisiI sebut dua tersangka kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved