Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI memastikan tersangka kasus aborsi dr Sarsanto W Sarwono, 84, yang meninggal dunia bukan karena terinfeksi covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Sarsanto yang meninggal Rabu (30/9) pagi tadi karena sakit. Namun, Yusri belum merinci penyakit yang diderita Sarsanto.
Ia mengatakan beberapa hari lalu Sarsanto merasa kurang sehat dan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, beberapa hari berselang Sarsanto dan telah menjalani perawatan, ia meninggal dunia. Jasad Sarsanto kini telah dibawa keluarganya.
"Tiga hari yang lalu yang bersangkutan merasa kurang sehat karena memang yang bersangkutan umurnya sudah cukup tua. Kemudian dirujuk diantarkan ke rumah sakit Kramatjati dalam hal ini perawatan selama kurang lebih tiga hari, memang tadi pagi yang bersangkutan sudah meninggal dunia dan memang sudah di ambil oleh keluarganya," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Yusri mengatakan pihaknya telah melakukan tes swab kepada semua tahanan di Polda Metro Jaya, termasuk kepada Sarsanto. Ia mengatakan dari hasil tes swabnya dinyatakan negatif dan bisa ditahan di Polda Metro Jaya.
"Hari pertama masuk sudah memang salah satu syarat setiap tersangka yang dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya ini kami harus sesuai dengan protokol kesehatan. Tahanan apa pun yang masuk sini harus di-swab, ya," kata Yusri.
Baca juga : 14 Saksi Diperiksa Terkait Pelarian Napi WN Tiongkok
Meski memastikan Sarsanto tak terinfeksi covid-19, Yusri mengatakan demi keamanan dan keselamatan, saat menguburkan jenazah Sarsanto, pihaknya mengikuti protokol covid-19.
"Kami tetap melakukan penguburan dengan protokol kesehatan covid-19. Walaupun memang dia sakit, tetap kami mengantisipasi semuanya," kata Yusri.
Diketahui, Sarsanto ditangkap lantaran terlibat dalam praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang berlokasi di Jakarta Pusat. Selain Sarsanto, ada dua dokter lainnya yang turut diamankan pada pertengahan Agustus lalu, yakni SS (57) dan TWP (59).Selain ketiga dokter tersebut, polisi menangkap 14 tersangka lain yang bertugas sebagai perawat dan karyawan.
Mereka adalah EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).Dari hasil pengungkapan, diketahui klinik di Jalan Raden Saleh sudah beroperasi selama lima tahun. Sepanjang 2019 hingga April 2020, klinik tersebut telah melayani pasien sebanyak 2.368 orang. (OL-2)
Untuk proses pemusnahan janin, lanjut Calvijn, ada dua metode. Pertama melarutkan janin menggunakan cairan kimia. Kedua, dengan dibakar.
Ada dua metode pemusnahan janin. Pertama, melarutkan janin menggunakan cairan kimia.
Berdasarkan hasil pendalaman terhadap tersangka bernama Jainatun, 51, klinik tersebut telah meraup untung Rp800 juta lebih selama beroperasi.
Dari 10 tersangka yang telah diamankan terdapat sindikat lain yang juga membantu praktik ilegal itu. Selain itu, polisi juga menelusuri jaringan klinik aborsi lainnya.
Polda Metro Jaya menepis kabar bahwa dokter yang terlibat praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta, meninggal akibat terinfeksi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved