Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PIHAK kepolisian berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/12).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai praktik aborsi di apartemen di kawasan Kelapa Gading. Dalam kasus ini pihak kepolisian juga berhasil mengamankan lima orang tersangka.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan. Untuk tersangka ada lima orang yang diamankan," kata Gidion dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Aborsi Ilegal di Ciracas, Empat Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa para pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33). Diketahui, semua pelaku tersebut adalah perempuan.
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua dan pasien," ujar Maulana.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Praktek Aborsi Kemayoran Ternyata Residivis
Maulana juga mengatakan janin dari hasil praktik aborsi tersebut dibuang ke dalam septic tank.
"Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (Fik/Z-7)
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Kemenkes akan mengatur sanksi aborsi tak sesuai prosedur
Polisi menggerebek klinik yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal di wilayah apartemen Kelapa Gading
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Timur.
PolisiI sebut dua tersangka kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved