Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan aturan lanjutan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan salah satu aturan yang akan dibahas dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes), adalah sanksi bagi para pelanggar praktik aborsi ilegal.
“Sanksi akan diatur lebih lanjut dalam permenkes sesuai pasal di PP,” ungkap Nadia kepada Media Indonesia di Jakarta pada Selasa (6/8).
Baca juga : Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kelapa Gading, 5 Wanita Langsung Ditahan
Selain itu, Kemenkes melalui dinas kesehatan (dinkes) di berbagai provinsi juga akan melakukan pengawasan penerapan kebijakan ini. Sedangkan, terkait penindakan atas pelanggaran sanksi akan dilaksanakan oleh aparat hukum.
“Pengawasan akan dilakukan oleh Dinkes. Kalau ada pelanggaran akan ditindak sesuai aturan oleh aparat hukum. Bahkan nanti pengawasan dan penindakan juga dilakukan bersama dengan organisasi profesi sehingga tidak ada dokter yang melanggar ketentuan ini,” katanya.
Seperti yang diketahui, PP yang diresmikan Presiden Jokowi pada 26 Juli tersebut menyatakan bahwa praktik aborsi dilarang, kecuali atas kondisi medis atau korban pemerkosaan. Praktik aborsi bagi kategori tersebut pun diatur secara ketat dengan ancaman sanksi menurut KUHP bagi para pelanggarannya.
Sementara itu, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP turut mengatur sanksi-sanksi bagi pelanggar praktik aborsi, baik bagi wanita yang tengah mengandung maupun tenaga kerja yang melakukan aborsi. (Z-8)
Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal yang diduga beroperasi di Apartemen Basura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun di Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Setiap pasien dipatok biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved