Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, yakni dokter Sarsanto W. Sarsono, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/9) pagi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Sarsanto meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena terinfeksi covid-19. Namun, Polda Metro Jaya (PMJ) membantah dan menyebut Sarsanto meninggal akibat penyakit bawaan.
"Bukan, tidak ada (meninggal karena korona). Sudah dites covid-19. Dirawat tiga hari yang lalu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9).
Baca juga: Polisi Buru Sindikat Calo di Balik Klinik Aborsi
Diketahui, Sarsanto ditangkap lantaran terlibat dalam praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang berlokasi di Jakarta Pusat. Selain Sarsanto, ada dua dokter lainnya yang turut diamankan pada pertengahan Agustus lalu, yakni SS (57) dan TWP (59).
Selain ketiga dokter tersebut, polisi menangkap 14 tersangka lain yang bertugas sebagai perawat dan karyawan. Mereka adalah EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Dari hasil pengungkapan, diketahui klinik di Jalan Raden Saleh sudah beroperasi selama lima tahun. Sepanjang 2019 hingga April 2020, klinik tersebut telah melayani pasien sebanyak 2.368 orang.(OL-11)
Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal yang diduga beroperasi di Apartemen Basura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun di Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Setiap pasien dipatok biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved