Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLISI memburu sindikat calo yang berada di balik klinik aborsi yang digerebek di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9) lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari 10 tersangka yang telah diamankan terdapat sindikat lain yang juga membantu praktik ilegal itu. Selain itu, polisi juga menelusuri jaringan klinik aborsi lainnya.
"Tim penyidik tengah mendalami jaringan-jaringan aborsi yang ada, karena kita melihat pastinya ada hubungan dan keterkaitan. Artinya, mastermind ini kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," kata Calvijn, setelah rekonstruksi, kemarin.
Calvijn mengatakan sindikat calo tersebut memegang peranan penting di balik klinik aborsi itu. Calo menjadi penghubung antara pasien dengan klinik melalui sebuah website.
Dengan website tersebut pasien dengan mudah menghubungi calo dan seteah itu menghubungi tempat-tempat aborsi yang mereka ketahui. Bahkan tanpa jaringan calo, eksistensi klinik aborsi ilegal tidak akan bertahan.
"Peran dari calo sangat besar. Ditemukan bahwa tanpa calo, tanpa website untuk rekrutmen pasien ini sangat susah sekali," kata Calvijn.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan calo akan mendapatkan bagian 50% setiap membawa pasien ke klinik. Sisanya akan dibagi lagi dari tim yang melakukan aborsi dan pemilik tempat.
"Apabila pasien tidak datang lewat website atau calo ini diberikan 40 persen. Artinya, ternyata biaya untuk calo ini lebih besar daripada untuk tim yang melakukan tindakan aborsi yaitu oknum dokter dan petugas," ungkap Calvijn.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan 10 tersangka terkait klinik aborsi itu, yakni LA (52 tahun), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).
Klinik aborsi itu telah beroperasi sejak 2017 dan telah mengaborsi sekitar 32 ribu lebih janin. Tarif yang dikenakan sekitar Rp 2 juta untuk mengaborsi janin berusia di bawah 5 minggu dan Rp 4 juta untuk janin yang telah berumur di atas 5 minggu.
Dalam sehari, klinik itu bisa melayani 5-6 pasien. Keuntungan yang diraup klinik aborsi ini setiap hari sekitar Rp 10 juta dan meraup Rp 10 miliar hingga saat ini.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved