Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Umum PMI Pusat Jufus Kalla memastikan persoalan dualisme PMI sudah selesai. JK telah memegang surat keputusan menteri hukum.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pertimbangan kemanusiaan jadi alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Menkum Supratman Andi Atgas mengaku bakal verifikasi ihwal adanya Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) XXII.
Menurut Supratman, usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik dan hari ini trennya positif sambutan dari masyarakat
Presiden Prabowo, kata Supartman, telah menyetujui untuk pemberiaan amnesti. Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlah narapidana yang disetujui untuk mendapat amnesti.
Supratman mengatakan usulan pemberian amnesti berlaku hanya untuk narapidana pengguna narkoba yang seharusnya bisa mendapatkan rehabilitasi.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengat pemerintah harus menginfokan catatan hukuman apa dan seberapa napi tersebut menjalani hukuman sebelum memberikan amnesti.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menerangkan para koruptor bisa diampuni jika memberikan denda damai.
Supratman Andi Agtas menyebut implementasi denda damai bagi koruptor masih menunggu peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kejaksaan.
Pasal 35 ayat (1) huruf k dalam beleid tersebut mengatur bahwa denda damai hanya dapat diterapkan bagi tindak pidana yang menyebabkan perekonomian negara, bukan keuangan negara.
Supratman mengatakan, pengajuan pencabutan kewarganegaraan Tannos tidak diproses karena tidak berlaku otomatis. Dengan begitu, dia masih diakui sebagai warga Indonesia.
Menkum, Supratman Andi Agtas, optimistis bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
Empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menyerahkan data nama-nama calon penerima amnesti.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved