Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil Nurcholis Hidayat menilai pernyataan Presiden Joko Widodo ihwal tidak adanya sanksi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kepada Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan sebagai hal yang prematur.
Sebab, pernyataan itu tidak keluar langsung dari FIFA, melainkan dari otoritas Indonesia.
"Dalam konteks korespondensi pemerintah dan FIFA, maka pernyataan dari Jokowi yang menyatakan, 'Indonesia alhamdulillah tidak dikenakan sanksi oleh FIFA' adalah pernyataan sepihak dan bersifat prematur," kata Nurcholis dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (12/10).
Menurutnya, FIFA harus menempuh beberapa upaya untuk menyimpulkan sikap terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban lebih dari 130 jiwa itu. Ini dilakukan dengan membentuk komite independen penyelidik guna memastikan siapa yang harus bertanggung jawab.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Kami Tidak Lempar Tanggung Jawab
"Termasuk dalam hal ini menjatuhkan sanksi kepada pemerintah dan PSSI," ujar Nurcholis.
Di sisi lain, FIFA juga memiliki kewajiban untuk memberikan suatu mekanisme pemulihan terhadap kepada korban pelanggaran HAM. Oleh karena itu, ia mendorong FIFA untuk melakukan review atas balasan surat kepada pemerintah Indonesia dengan penegasan bahwa mereka melindungi hak asasi manusia (HAM).
Sebelumnya, Preisden Jokowi menyebut bahwa Indonesia tidak akan dijatuhkan sanksi oleh FIFA atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu.
FIFA bersama pemerintah disebut Presiden akan membentuk tim transformasi sepak bola. "Dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Jokowi, Jumat (7/10). (OL-16)
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved