Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Dugaan Rasuah Restitusi Pajak

Candra Yuri Nuralam
04/2/2026 21:22
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Dugaan Rasuah Restitusi Pajak
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Saat ini, Mulyono dibawa ke Markas KPK untuk diperiksa.

“Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Budi mengatakan, ada tiga orang yang tertangkap dalam OTT di Kalsel. Dua sisanya adalah aparatur sipil negara dan pihak swasta.

“Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” ucap Budi.
OTT di Kalsel berkaitan dengan proses restitusi pajak. KPK menduga adanya penerimaan pribadi yang dilakukan oleh pejabat di KPP Madya Banjarmasin.

OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya