Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

DPR Komisi XI: OTT Pajak Momentum Perkuat Pengawasan di Tengah Tekanan Defisit APBN

Devi Harahap
13/1/2026 12:29
DPR Komisi XI: OTT Pajak Momentum Perkuat Pengawasan di Tengah Tekanan Defisit APBN
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

OPERASI tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pajak di Jakarta dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas aparatur perpajakan, terutama di tengah tekanan penerimaan negara dan defisit APBN yang kian mendekati ambang batas 3%.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin, menegaskan bahwa penindakan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan kegagalan institusi perpajakan secara keseluruhan.

“Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi perpajakan yang tengah menjalankan agenda reformasi secara intensif,” ujar Amin, Selasa (13/1).

Menurut Amin, justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

“Di saat penerimaan negara sedang tertekan, penindakan seperti ini diperlukan untuk memastikan bahwa negara tidak memberi ruang bagi penyimpangan,” katanya.

Ia menilai, penindakan tersebut menjadi bukti bahwa upaya transparansi yang selama ini dijalankan mulai memberikan dampak nyata, termasuk melalui digitalisasi layanan perpajakan, penguatan audit berbasis risiko, serta peningkatan pengawasan internal.

“Langkah-langkah ini secara bertahap mempersempit ruang manuver praktik manipulasi dan penyimpangan,” lanjut Amin.

Lebih jauh, Amin mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas penerimaan negara. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap oknum justru akan memperkuat legitimasi sistem perpajakan.

“Setiap penindakan terhadap oknum pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa sistem perpajakan kita berjalan secara adil,” tegasnya.

Ke depan, Amin menekankan bahwa reformasi perpajakan harus difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pembenahan sistem, penguatan sumber daya manusia, dan penataan tata kelola hubungan antara fiskus, konsultan, dan wajib pajak.

Dari sisi sistem, ia menilai digitalisasi pemeriksaan perlu terus diperdalam agar setiap proses memiliki audit trail yang jelas dan meminimalkan ruang diskresi dalam penentuan kewajiban pajak.

Sementara dari aspek sumber daya manusia, integritas harus menjadi fondasi utama dalam proses rekrutmen, promosi, dan rotasi jabatan, serta diperkuat melalui lifestyle check dan perlindungan bagi pelapor pelanggaran.

Adapun peran konsultan pajak, menurut Amin, perlu diperjelas agar benar-benar berfungsi sebagai mitra kepatuhan, bukan menjadi perantara informal yang membuka celah penyalahgunaan.

“Pemerintah sudah berada di jalur reformasi yang tepat, dan Komisi XI DPR akan terus mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” tuturnya.

Tujuan akhirnya, kata Amin, adalah memastikan tata kelola perpajakan yang semakin bersih, adil, serta mampu menjaga stabilitas penerimaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya