Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjadja Kamdani menyampaikan bahwa dunia usaha memandang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 Rp695,1 triliun atau 2,92% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) perlu dibaca secara proporsional dan kontekstual.
Shinta menegaskan, dalam situasi perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian tinggi, tekanan geopolitik, serta normalisasi kebijakan moneter global yang ketat, defisit tersebut mencerminkan pilihan kebijakan yang bersandar pada fungsi APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi.
“Dunia usaha memahami bahwa menjaga belanja negara agar tetap berjalan di tengah melemahnya penerimaan merupakan langkah yang penting untuk menahan perlambatan ekonomi yang lebih dalam, menjaga lapangan kerja, serta menopang daya beli masyarakat,” ucap Shinta saat dihubungi, Jumat (9/1).
Namun demikian, Shinta menilai bahwa besaran defisit yang mendekati batas atas juga menjadi early warning bahwa ruang fiskal ke depan semakin terbatas. Shinta menyatakan, tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
“Oleh karena itu, fokus utama ke depan bukan hanya pada besar-kecilnya defisit, tetapi pada kualitas kebijakan fiskal dan bagaimana APBN dikelola secara lebih presisi dan kredibel,” terang Shinta.
Dunia usaha, kata Shinta, berpandangan bahwa upaya menekan defisit ke depan tidak seharusnya ditempuh melalui langkah-langkah yang berpotensi menekan sektor riil, seperti kenaikan tarif pajak dan perluasan objek pajak yang tidak mempertimbangkan kondisi usaha, maupun pelimpahan tekanan fiskal ke daerah seperti halnya pemotongan TKD yang berujung pada meningkatnya pajak dan retribusi daerah.
“Pendekatan semacam itu justru berisiko melemahkan arus kas dunia usaha, menahan investasi, dan pada akhirnya mempersempit basis penerimaan itu sendiri,” imbuh dia.
Sebaliknya, lanjut dia, dunia usaha berharap pemerintah dapat memperkuat strategi konsolidasi fiskal yang bertumpu pada pertumbuhan. Dari sisi belanja misalnya, APBN perlu semakin diarahkan pada program-program yang memiliki dampak pengganda tinggi, mendukung sektor produktif, dan mendorong penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, efisiensi belanja dan peningkatan kualitas program menjadi kunci agar setiap rupiah belanja negara memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Dari sisi penerimaan, dunia usaha mendorong penguatan penerimaan negara secara struktural melalui modernisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan, serta perluasan basis pajak yang terjadi secara alami melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai lebih kredibel dan berjangka panjang dibandingkan kebijakan jangka pendek yang berpotensi bersifat pro-siklikal,” tutur Shinta.
Ke depan, dunia usaha berharap APBN tetap diposisikan sebagai jangkar stabilitas dan kepercayaan, bukan sumber ketidakpastian baru.
“Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati, konsisten, dan berpihak pada penguatan sektor produktif, dunia usaha meyakini defisit dapat dikelola secara bertahap dan berkelanjutan, seiring dengan membaiknya kinerja ekonomi nasional dan meningkatnya kapasitas penerimaan negara,” pungkasnya. (H-2)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
TREN positif IHSG tidak dibarengi penguatan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada penutupan perdagangan 7 Januri 2026 sore, IHSG menyentuh 9.000
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak daerah memperkuat kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Itu akan membuat ekonomi daerah bekerja seperti mesin yang kehabisan pelumas, komponen tetap ada, tapi pergerakan tidak lagi mulus
Di tengah transisi politik dan ekonomi penuh tekanan muncul peristiwa penting yang menguji keseimbangan akal sehat fiskal dengan kecerdikan politik: Sikap Purbaya terhadap MBG
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved