Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara. OTT yang dilakukan pada 9-10 Januari 2026 itu mengungkap dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak dengan kerugian negara puluhan miliar rupiah.
1. Delapan Orang Diamankan, Lima Jadi Tersangka
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari unsur aparatur pajak dan pihak swasta. Setelah pemeriksaan intensif, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1).
Tiga tersangka merupakan penerima suap, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, serta Askob Bahtiar selaku tim penilai. Dua tersangka lainnya adalah pemberi suap, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto selaku staf perusahaan.
KPK mengungkap praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pengurangan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP. Nilai pajak yang semula ditetapkan sebesar Rp75 miliar berkurang drastis menjadi Rp15,7 miliar.
“Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80% dari nilai awal, sehingga menyebabkan pendapatan negara berkurang signifikan,” kata Asep.
Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dengan total nilai Rp6,38 miliar.
“Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp793 juta, 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar,” ungkap Asep.
Berbeda dari praktik sebelumnya, KPK tidak menampilkan para tersangka dalam konferensi pers. Asep menjelaskan hal ini dilakukan karena KPK telah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Kami sudah mengadopsi KUHAP yang baru, yang menekankan asas praduga tak bersalah dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga para tersangka tidak ditampilkan,” ujarnya.
KUHAP baru, yang berlaku sejak 2 Januari 2026, melarang penyidik melakukan tindakan yang menimbulkan praduga bersalah terhadap tersangka.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap pegawai yang menjadi tersangka.
“Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai ketentuan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.
DJP menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas pegawai DJP,” ujar Rosmauli. (E-4)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjalin komunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para wajib pajak agar tidak ragu melapor kepada apabila menghadapi praktik pemerasan yang dilakukan oleh petugas atau pegawai pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan siap bersikap kooperatif dalam penanganan dugaan suap pengurangan nilai pajak yang tengah diusut KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved