Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

OTT Pegawai Pajak: KPK Segera Berkoordinasi dengan Dirjen Pajak usai Penetapan Tersangka

Media Indonesia
12/1/2026 12:27
OTT Pegawai Pajak: KPK Segera Berkoordinasi dengan Dirjen Pajak usai Penetapan Tersangka
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjalin komunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Hal itu menyusul penetapan tersangka terhadap tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Ketiga pegawai pajak tersebut diduga terlibat dalam perkara suap yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, untuk periode 2021-2026.

"Kami akan berkomunikasi dengan Dirjen Pajak," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Selain komunikasi dengan pimpinan Ditjen Pajak, Asep menyampaikan bahwa Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK akan bersinergi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar praktik korupsi tidak kembali terjadi di KPP Madya Jakarta Utara.

"Kedeputian Penindakan dan Eksekusi akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk melakukan pencegahan, dan juga perbaikan sistem pada KPP Madya Jakarta Utara," katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT KPK pertama pada tahun 2026 yang berlangsung pada 9-10 Januari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan delapan orang dari sejumlah lokasi.

Pada 9 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT itu terkait dugaan pengaturan kewajiban pajak di sektor pertambangan. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Januari 2026, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya