Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pengamat: KPK Terlalu Bertumpu pada OTT, Gagal Menyentuh Kasus Besar

Devi Harahap
29/1/2026 12:38
Pengamat: KPK Terlalu Bertumpu pada OTT, Gagal Menyentuh Kasus Besar
Ilustrasi(Dok KPK)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengkritik arah pemberantasan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai terlalu bertumpu pada operasi tangkap tangan (OTT), namun gagal menyentuh kasus-kasus besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan.

Menurut Herdiansyah, indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.

“Sesungguhnya problem utama KPK itu bukan soal jumlah OTT. Angka memang penting, tapi yang dibutuhkan publik adalah KPK yang berani menyasar kasus-kasus besar dan kontroversial,” ujar Herdiansyah kepada Media Indonesia, Kamis (29/1).

Ia menilai, selama ini penindakan KPK masih didominasi kasus-kasus di tingkat daerah, sementara aktor-aktor yang berada di pusat kekuasaan justru sulit disentuh.

“KPK tidak seharusnya hanya menyasar pejabat daerah, tetapi juga mereka yang berada di lingkaran kekuasaan dan punya indikasi kuat terlibat dalam perkara korupsi,” katanya.

Herdiansyah menegaskan, persoalan mendasar KPK bukan terletak pada kuantitas penindakan, melainkan pada keberanian politik dan independensi dalam menjangkau pihak-pihak yang memiliki otoritas serta kedekatan dengan kekuasaan.

“Jadi masalahnya bukan seberapa banyak OTT, tapi seberapa jauh KPK mampu menjangkau aktor-aktor yang punya kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Herdiansyah juga menyinggung lambannya penanganan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti buronan Harun Masiku, nama Bobby yang sempat mencuat, hingga perkara haji yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kasus Harun Masiku sampai sekarang belum selesai, begitu juga kasus-kasus besar lain yang melibatkan pejabat publik. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, lambannya penanganan perkara-perkara tersebut memperkuat kesan bahwa KPK berhadapan dengan kekuasaan.

“Kalau KPK profesional, seharusnya tidak peduli siapa yang berkuasa, siapa presidennya, atau siapa elit politiknya. KPK harus tetap berjalan sesuai kewenangannya,” katanya.

Ia menegaskan, KPK yang ideal adalah lembaga yang mandiri dan independen. Sebaliknya, keraguan dan pertimbangan politik berlebihan justru menandakan adanya masalah serius dalam tubuh KPK.

“Kalau KPK terlihat ragu dan tersendat, itu pertanda independensinya sedang diganggu oleh intervensi elit politik,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya