Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa penyidik membuka peluang pendalaman ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, meskipun saat ini kasus yang terungkap masih berkaitan dengan level desa.
“Kalau yang kecil saja, perangkat desa, bisa dimintai uang, maka secara logika kemungkinan di tingkat yang lebih atas nilainya bisa lebih besar. Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) malam.
Asep menjelaskan bahwa meskipun penghasilan perangkat desa relatif kecil, dugaan praktik jual beli jabatan tetap terjadi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar logis bagi penyidik untuk memperluas pendalaman ke level jabatan lain.
“Penghasilan perangkat desa itu kecil, tapi tetap dimintai uang. Dari situ muncul asumsi, jika di level kecil saja seperti itu, bagaimana dengan jabatan yang lebih besar,” katanya.
Namun demikian, Asep menegaskan bahwa pendalaman tersebut masih berangkat dari asumsi awal dan belum merupakan temuan yang telah dipastikan. KPK, lanjutnya, masih akan menguji asumsi tersebut melalui proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berangkat dari asumsi, dan itu yang akan terus kami dalami,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.
Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved