Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK: OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Andhika Prasetyo
20/1/2026 10:16
KPK: OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Bupati Pati Sudewo(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengisian jabatan yang dimaksud mencakup sejumlah posisi strategis di tingkat desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, maupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut terkait penanganan perkara pasca-OTT tersebut, termasuk status hukum para pihak yang diamankan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sepanjang awal 2026. OTT pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, untuk periode 2021-2026.

OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan terhadap Maidi, Wali Kota Kota Madiun, bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah tersebut.

Pada hari yang sama, OTT KPK ketiga pada 2026 menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya