Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu inisiator pengunjuk rasa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan dilakukan demi memastikan apakah ada aliran uang ke Ahmad Husein dalam perkara yang menjerat Sudewo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pendalaman tersebut terbuka untuk dilakukan, terutama setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
“Itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Nama Ahmad Husein sebelumnya mencuat saat gelombang demonstrasi besar terjadi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025. Saat itu, ribuan warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati, menyusul pernyataan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Ahmad Husein menjadi tokoh yang sangat vokal pada masa awal gerakan. Namun, tiba-tiba sikapnya berubah 180 derajat dan setuju berdamai dengan Sudewo.
Pada 27 Agustus 2025, Sudewo, yang kala itu diperiksa KPK sebagai saksi, menyatakan tidak pernah memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein.
“Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa,” ujar Sudewo saat itu.
Perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempatnya adalah Sudewo; Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono; serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan.
Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant/E-3)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved