Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK: Bupati Pati Sudewo Diperika di Kudus karena Pertimbangan Keamanan

Andhika Prasetyo
21/1/2026 07:08
KPK: Bupati Pati Sudewo Diperika di Kudus karena Pertimbangan Keamanan
Bupati Pati Sudewo(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pertimbangan keamanan mencakup keselamatan pihak yang diperiksa maupun petugas KPK. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

“Kami mempertimbangkan faktor keamanan, baik bagi yang bersangkutan maupun petugas,” ujar Asep.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga berkaitan dengan situasi di Pati yang sebelumnya diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu ketegangan antara kelompok yang mendukung dan menentang pihak yang diperiksa.

“Sudah ada demonstrasi dalam skala besar, ada kubu pro dan kontra. Itu yang kami jaga agar tidak terjadi bentrok,” katanya.

Dengan pertimbangan tersebut, KPK memilih lokasi pemeriksaan di luar Pati untuk meminimalkan risiko dan memastikan proses penegakan hukum berjalan kondusif.

“Kami mencari tempat yang lebih aman bagi semua pihak. Itu bagian dari strategi,” jelas Asep.

Meski pemeriksaan dilakukan di Kudus, Asep menegaskan bahwa penangkapan Sudewo tetap dilakukan di wilayah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati dan mengamankan Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempatnya adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya