Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pati Sudewo menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kudus, Senin (19/1). Pemeriksaan maraton yang berlangsung selama hampir 20 jam tersebut berakhir dengan dibawanya Sudewo ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Sudewo diketahui tiba di Polres Kudus sejak Senin (19/1) dini hari pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Intel Satuan Reserse Kriminal. Penjagaan ketat terlihat di sepanjang lorong dan pintu masuk kantor, tempat sejumlah petugas kepolisian berjaga untuk memastikan sterilisasi area pemeriksaan.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet. Dengan pengawalan ketat, ia langsung digiring kembali ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun.
Drama pemeriksaan berakhir pada pukul 23.40 WIB. Pintu kaca ruang Reskrim terbuka, menampakkan sejumlah penyidik KPK yang keluar diikuti petugas kepolisian yang mengapit ketat Bupati Sudewo.
Mengenakan jaket dan topi biru tua serta masker yang menutupi wajah, Sudewo terus menunduk saat berjalan cepat menuju mobil minibus warna hitam yang telah menunggu.
Tidak lama berselang, iring-iringan empat mobil yang membawa Sudewo dan tim penyidik bergerak meninggalkan Polres Kudus. Rombongan tersebut dilaporkan langsung bertolak menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta melalui jalur Semarang.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya memberikan dukungan fasilitas bagi lembaga antirasuah tersebut.
"Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hingga selesai pukul 23.40 WIB, kemudian tim penyidik memutuskan untuk bergeser lokasi lain," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa terdapat sekitar enam penyidik KPK yang bertugas. Selama proses berlangsung, Sudewo menghadapi tim penyidik secara mandiri.
"Bupati Pati Sudewo diperiksa seorang diri tanpa didampingi pihak lain sejak saat tiba di lokasi," tambahnya.
Mengenai detail perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi ini, Kapolres menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh KPK. Pihaknya tidak mendapatkan informasi rinci terkait materi penyidikan maupun lokasi pasti Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Kalau itu kami tidak tahu, silakan rekan-rekan bisa konfirmasi langsung kepada penyidik," tutup Heru.
Keberangkatan rombongan menuju Jakarta mendapatkan pengawalan dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus guna memastikan kelancaran perjalanan tim KPK. (Z-1)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved