Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pati Sudewo menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kudus, Senin (19/1). Pemeriksaan maraton yang berlangsung selama hampir 20 jam tersebut berakhir dengan dibawanya Sudewo ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Sudewo diketahui tiba di Polres Kudus sejak Senin (19/1) dini hari pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Intel Satuan Reserse Kriminal. Penjagaan ketat terlihat di sepanjang lorong dan pintu masuk kantor, tempat sejumlah petugas kepolisian berjaga untuk memastikan sterilisasi area pemeriksaan.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet. Dengan pengawalan ketat, ia langsung digiring kembali ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun.
Drama pemeriksaan berakhir pada pukul 23.40 WIB. Pintu kaca ruang Reskrim terbuka, menampakkan sejumlah penyidik KPK yang keluar diikuti petugas kepolisian yang mengapit ketat Bupati Sudewo.
Mengenakan jaket dan topi biru tua serta masker yang menutupi wajah, Sudewo terus menunduk saat berjalan cepat menuju mobil minibus warna hitam yang telah menunggu.
Tidak lama berselang, iring-iringan empat mobil yang membawa Sudewo dan tim penyidik bergerak meninggalkan Polres Kudus. Rombongan tersebut dilaporkan langsung bertolak menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta melalui jalur Semarang.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya memberikan dukungan fasilitas bagi lembaga antirasuah tersebut.
"Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hingga selesai pukul 23.40 WIB, kemudian tim penyidik memutuskan untuk bergeser lokasi lain," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa terdapat sekitar enam penyidik KPK yang bertugas. Selama proses berlangsung, Sudewo menghadapi tim penyidik secara mandiri.
"Bupati Pati Sudewo diperiksa seorang diri tanpa didampingi pihak lain sejak saat tiba di lokasi," tambahnya.
Mengenai detail perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi ini, Kapolres menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh KPK. Pihaknya tidak mendapatkan informasi rinci terkait materi penyidikan maupun lokasi pasti Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Kalau itu kami tidak tahu, silakan rekan-rekan bisa konfirmasi langsung kepada penyidik," tutup Heru.
Keberangkatan rombongan menuju Jakarta mendapatkan pengawalan dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus guna memastikan kelancaran perjalanan tim KPK. (Z-1)
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), melakukan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan melibatkan timsesnya.
KPK memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved