Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus fee proyek yang banyak dilakukan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
Pria yang akrab disapa Castro itu menilai, terdapat tiga modus yang sering digunakan oknum pemerintah mengeruk keuntungan dari dana tersebut. Modus pertama, biasanya ada gratifikasi atau fee proyek yang diterima pemerintah.
"Relasi yang terhubung antara perusahaan dan pemerintah pada akhirnya berujung pada gratifikasi atau fee proyek tertentu karena berkaitan dengan timbal balik antara izin yang dipegang perusahaan itu biasanya memang dimudahkan oleh pemegang otoritas atau pemerintah," ujar Castro ketika dihubungi, Senin (19/1).
Modus kedua, menurut Castro yakni penyalahgunaan peruntukan dana. Dana yang seharusnya dikelola untuk program sosial bagi masyarakat, justru dikonversi oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Adapun modus ketiga ialah pengadaan proyek fiktif.
"Dana CSR diserap dari berbagai perusahaan, namun kemudian dimanipulasi oleh pemerintah melalui proyek yang sebenarnya tidak pernah ada," katanya.
Castro menegaskan bahwa korupsi ini terletak pada besarnya kekuasaan pemegang otoritas. Tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat, pemerintah daerah memiliki kecenderungan menyalahgunakan kewenangannya demi memanipulasi pengelolaan dana CSR.
"Jantung korupsi CSR itu ada pada pemerintah sebagai pemegang otoritas. Mereka paling rentan menggunakan dana ini secara keliru karena adanya penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi," kata Castro.
Lemahnya sistem pengawasan membuat relasi antara pemerintah dan perusahaan pemberi CSR menjadi tidak sehat dan saling mengikat. Akibatnya, pemerintah dengan mudah memanfaatkan situasi atas nama kekuasaan untuk menyalahgunakan dana tersebut.
Ia mendorong agar proses hukum yang dilakukan KPK saat ini tidak hanya menyasar pihak pemberi, tetapi harus fokus menyentuh inti persoalan di internal pemerintahan sebagai pengelola kebijakan.
"Problemnya kemudian pemerintah sebagai pemegang otoritas tidak dikontrol dan tidak diawasi dengan baik ya relasi antara pemerintah dengan pemberi CSR terus menerus saling terikat satu sama lain. Jadi pemerintah sebagai pemegang otoritas akan dengan mudah memanfaatkan situasi ini atas nama kekuasaan menyalahgunakan dana CSR tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur. (H-4)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved