Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pilkada Lewat DPRD, Demokrat: Pendapat Masyarakat juga Perlu Ditampung

Rahmatul Fajri
29/12/2025 19:00
Pilkada Lewat DPRD, Demokrat: Pendapat Masyarakat juga Perlu Ditampung
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendy menyampaikan paparannya dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(MARES/MEDTAKSOS)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf merespons usulan Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. 

Menurut Dede, Komisi II DPR RI menampung usulan tersebut. Namun demikian, Dede mengatakan yang terpenting pihaknya juga harus menampung aspirasi masyarakat terkait usulan kepala daerah dipilih DPRD. 

"Saya kira ini kita tampung semua usulan partai-partai, juga tentunya pendapat masyarakat termasuk civil society kita tampung," kata Dede, ketika dihubungi, Senin (29/12).

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan pembahasan Pilkada lewat DPRD belum menjadi bahasan utama di Komisi II DPR. Saat ini, kata ia, fokus parlemen tertuju pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sudah lebih dahulu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). 

Ia mengatakan perlu pembahasan mendalam guna menentukan konsep pemilihan kepala daerah yang ideal. "Ya karena yang masuk duluan adalah UU Pemilu sesuai Prolegnas," katanya.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik