Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berkomitmen membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi (TAR). Tersangka tersebut kini masuk dalam daftar pencarian setelah terlibat kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum di HSU.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum jaksa yang telah berstatus tersangka. Sebaliknya, Kejagung siap membantu penuh proses hukum yang sedang dijalankan lembaga antirasuah.
"Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK," ujar Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/12).
Anang menyatakan bahwa Kejagung bersikap kooperatif dan akan segera menyerahkan tersangka kepada penyidik KPK jika ditemukan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga marwah institusi dari praktik koruptif. "Kalau memang ada kita akan serahkan kepada penyidik KPK," tegas Anang.
Tiga Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga pejabat di lingkungan Kejari HSU sebagai tersangka dalam skandal dugaan pemerasan penegakan hukum. Selain Tri Taruna Fariadi, dua pejabat lainnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman (APN), dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB).
Para tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk melakukan pemerasan. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP. (Can/P-2)
Anang mengaku menghormati langkah Komisi III DPR yang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR untuk membahas kasus Amsal.
Kejagung memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
IRV dipantau menggunakan teknologi penginderaan Kejaksaan sebelum ditangkap.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk) divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.
KEJAKSAAN Agung atau Kejagung menggeledah kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (9/3).
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai sorotan tajam, termasuk dari Komisi III DPR RI.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved