Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berkomitmen membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi (TAR). Tersangka tersebut kini masuk dalam daftar pencarian setelah terlibat kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum di HSU.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum jaksa yang telah berstatus tersangka. Sebaliknya, Kejagung siap membantu penuh proses hukum yang sedang dijalankan lembaga antirasuah.
"Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK," ujar Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/12).
Anang menyatakan bahwa Kejagung bersikap kooperatif dan akan segera menyerahkan tersangka kepada penyidik KPK jika ditemukan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga marwah institusi dari praktik koruptif. "Kalau memang ada kita akan serahkan kepada penyidik KPK," tegas Anang.
Tiga Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga pejabat di lingkungan Kejari HSU sebagai tersangka dalam skandal dugaan pemerasan penegakan hukum. Selain Tri Taruna Fariadi, dua pejabat lainnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman (APN), dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB).
Para tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk melakukan pemerasan. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP. (Can/P-2)
KEJAKSAAN Agung atau Kejagung menggeledah kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (9/3).
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved