Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dugaan keterlibatan oknum jaksa daerah dalam praktik korupsi dan pemerasan. Ia menilai kondisi tersebut ironis di tengah kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai berprestasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat pusat.
Menurutnya, jaksa di daerah tidak seharusnya memanfaatkan reputasi baik pimpinan di pusat untuk menekan birokrasi daerah. Karenanya, Boyamin mendesak pimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan menyeluruh, tidak hanya fokus pada penindakan eksternal.
"Saya minta kepada pimpinan di Jaksa Agung untuk berbenah, anda boleh berprestasi menghajar korupsi di luar, tapi juga harus menghajar juga korupsi di dalam," kata dia saat dihubungi, Jumat (19/12).
Selain penindakan, Boyamin menekankan pentingnya tata kelola penanganan perkara yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap perkara yang tiba-tiba mandek perlu diaudit. "Kalau perkara tiba-tiba melandai atau tiba-tiba tidak jalan, itu didatangi, diproses untuk diaudit," tuturnya.
Namun demikian, Boyamin secara menolak penanganan perkara oknum jaksa oleh institusi kejaksaan sendiri. "Seharusnya semua perkara yang terkait dengan oknum Jaksa, diserahkan ke KPK," ujarnya.
Ia menilai KPK lebih independen karena menemukan perkara sejak awal melalui penangkapan dan penyelidikan tertutup. Pelibatan Kejaksaan Agung, kata Boyamin, justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Karena sehebat apapun Kejaksaan Agung menangani ini, tetap akan ada tuduhan jeruk makan jeruk," terangnya.
Ia mendorong agar perkara yang sudah terlanjur dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dikembalikan ke KPK demi menjaga independensi.
Lebih jauh, Boyamin menilai persoalan integritas penegak hukum merupakan masalah struktural. "Kalau bicara integritas, memang buruk. Tata kelola kita kan memang buruk, termasuk penegak hukum," pungkasnya. (Mir/P-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
IRV dipantau menggunakan teknologi penginderaan Kejaksaan sebelum ditangkap.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk) divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.
KEJAKSAAN Agung atau Kejagung menggeledah kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (9/3).
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved