Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal bersikap terbuka dalam menangani oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten. Korps Adhyaksa menjamin proses hukum terhadap personelnya tersebut akan berjalan tanpa intervensi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara tersebut. Hal ini sekaligus menepis keraguan publik bahwa pelaku hanya akan dijatuhi sanksi etik.
“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Sarjono kembali meyakinkan bahwa Kejagung tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada Korps Adhyaksa dalam melakukan penindakan internal.
“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” tegasnya.
Meski demikian, Sarjono masih enggan membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas lengkap jaksa yang dimaksud. Ia menyatakan penjelasan lebih rinci akan disampaikan secara resmi di markas Kejagung.
“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17-18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta.
Sebagai bentuk sinergisitas antarlembaga, KPK telah melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari rangkaian OTT Banten kepada pihak Kejagung pada Kamis (18/12). Proses penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Ant/P-2)
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved