Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal bersikap terbuka dalam menangani oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten. Korps Adhyaksa menjamin proses hukum terhadap personelnya tersebut akan berjalan tanpa intervensi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara tersebut. Hal ini sekaligus menepis keraguan publik bahwa pelaku hanya akan dijatuhi sanksi etik.
“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.
Sarjono kembali meyakinkan bahwa Kejagung tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada Korps Adhyaksa dalam melakukan penindakan internal.
“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” tegasnya.
Meski demikian, Sarjono masih enggan membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas lengkap jaksa yang dimaksud. Ia menyatakan penjelasan lebih rinci akan disampaikan secara resmi di markas Kejagung.
“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17-18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta.
Sebagai bentuk sinergisitas antarlembaga, KPK telah melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari rangkaian OTT Banten kepada pihak Kejagung pada Kamis (18/12). Proses penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Ant/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved