Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kejagung Janji Transparan Usut Jaksa Terjaring OTT di Banten

Golda Eksa
19/12/2025 10:09
Kejagung Janji Transparan Usut Jaksa Terjaring OTT di Banten
Gedung Kejagung .(MI/Ramdani)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal bersikap terbuka dalam menangani oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten. Korps Adhyaksa menjamin proses hukum terhadap personelnya tersebut akan berjalan tanpa intervensi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara tersebut. Hal ini sekaligus menepis keraguan publik bahwa pelaku hanya akan dijatuhi sanksi etik.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

Sarjono kembali meyakinkan bahwa Kejagung tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada Korps Adhyaksa dalam melakukan penindakan internal.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” tegasnya.

Meski demikian, Sarjono masih enggan membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas lengkap jaksa yang dimaksud. Ia menyatakan penjelasan lebih rinci akan disampaikan secara resmi di markas Kejagung.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT di wilayah Banten pada 17-18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta.

Sebagai bentuk sinergisitas antarlembaga, KPK telah melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari rangkaian OTT Banten kepada pihak Kejagung pada Kamis (18/12). Proses penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik