Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12). Kali ini, kegiatan penindakan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut tim KPK saat ini tengah menjalankan penyelidikan secara tertutup di lapangan.
“Betul, KPK sedang melaksanakan kegiatan penindakan melalui OTT,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12)
Menurut Budi, OTT yang digelar di Bekasi tidak berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di Banten. Hingga kini, proses penindakan di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar sepuluh orang. Namun, identitas pihak-pihak yang ditangkap belum diungkap ke publik.
“Sejauh ini, tim telah mengamankan kurang lebih sepuluh orang,” kata Budi.
Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Kepastian status tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (Z-10)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kesiapan daerah dalam mendukung pemutakhiran data melalui penguatan peran operator desa dan dukungan sarana prasarana
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
Pertumbuhan infrastruktur yang pesat, ditambah dengan ekspansi kawasan industri, semakin mempertegas prospek Cibarusah sebagai pusat investasi yang menjanjikan.
Percepatan persiapan ini dilakukan mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi akan berakhir pada 28 September 2026.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved