Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemkab Bekasi Uji Coba Sistem E-Voting

Anton Kustedja
13/2/2026 17:45
Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemkab Bekasi Uji Coba Sistem E-Voting
Simulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berbasis elektronik oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat .(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting). Langkah inovatif ini diambil untuk memastikan transisi kepemimpinan di tingkat desa berjalan transparan, akurat, dan minim kecurangan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Jumat (13/2), tersebut melibatkan seluruh kepala desa, camat, hingga perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan bahwa transformasi digital dalam pemungutan suara merupakan kebutuhan untuk memperkuat kualitas demokrasi di level akar rumput.

"Pilkades menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus melahirkan pemimpin yang mampu mendorong kemajuan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik," ujar Iman di Cikarang, Jumat (13/2).

Persiapan Masa Transisi 154 Desa
Iman menjelaskan, percepatan persiapan ini dilakukan mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi akan berakhir pada 28 September 2026. Menurutnya, pematangan tahapan sejak dini diperlukan agar pelaksanaan Pilkades tetap mengacu pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Terkait teknis pelaksanaan, Iman mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi akan menerapkan sistem hybrid. Setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai pilot project.

"Dari total 154 desa yang melaksanakan Pilkades 2026, masing-masing desa akan ditetapkan satu TPS digital. Penentuan lokasi TPS dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan di lapangan," jelasnya.

Keunggulan Sistem Digital
TPS digital tersebut dirancang untuk melayani hingga 500 pemilih. Sementara itu, TPS lainnya di wilayah desa yang sama tetap menggunakan metode manual. Penggunaan e-voting diyakini akan mempercepat proses penghitungan suara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

"Ke depan, masih terdapat sejumlah tahapan lanjutan menjelang pelaksanaan Pilkades 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan dukungan berupa pendataan serta pelatihan bagi panitia Pilkades di masing-masing desa," tambah Iman.

Menutup keterangannya, Pemkab Bekasi mengimbau seluruh perangkat desa, panitia, hingga masyarakat untuk menjaga netralitas dan kondusivitas wilayah demi suksesnya pesta demokrasi desa tahun depan. (AK/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya