Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Mensesneg : Penerapan e-Voting untuk Pemilu tak Bisa Tergesa-gesa

M Ilham Ramadhan Avisena
19/1/2026 16:52
Mensesneg : Penerapan e-Voting  untuk Pemilu tak Bisa Tergesa-gesa
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath (kanan) dan Sari Yuliati (ketiga kanan) saat rapat kerja di Kompleks( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.)

Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa. 

Ia menjelaskan  pemanfaatan teknologi dalam kepemiluan menjadi pembahasan setiap kali sistem pemilu dievaluasi. Menurutnya, e-voting bukan hanya metode pemungutan suara secara elektronik pada hari pencoblosan, tetapi  penggunaan teknologi dalam tahapan pascapemungutan suara. Menurutnya, digitalisasi sudah diterapkan, terutama pada proses rekapitulasi.

Ia mencontohkan, sistem rekapitulasi elektronik atau e-recap untuk memangkas waktu rekapitulasi yang panjang dan berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga KPU pusat.

"Bagaimana kita memanfaatkan teknologi misalnya dengan digitalisasi, dengan elektronisasi, dengan teknologi untuk memangkas waktu," ujarnya kepada pewarta di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1). 

Prasetyo menegaskan penerapan e-voting, khususnya pada tahap pemungutan suara, perlu dikaji secara matang dan komprehensif.

Ada aspek paling mendasar dalam desain pemilu yakni kesesuaian sistem dengan karakter bangsa dan negara. Ia mengingatkan bahwa tidak semua sistem pemilu yang diterapkan di negara lain dapat serta-merta diadopsi di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan nasional dan masyarakat sebagai landasan utama dalam merumuskan sistem pemilu. Menurut Prasetyo, kajian teknologi pemilu harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

"Kita harus berpikir sebagai sebuah bangsa bahwa kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan, bahwa kebaikan untuk masyarakat juga harus dipikirkan. Landasannya itu," kata dia. 

Prasetyo menambahkan, kajian terhadap e-voting perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga kalangan akademisi yang memiliki keahlian di bidang sistem kepemiluan. Namun ia menegaskan, tujuan kajian tersebut bukan untuk mencari sistem yang dianggap paling benar oleh satu pihak. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik