Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi ASDP dinilai sebagai pelaksanaan kewenangan konstitusional, bukan intervensi hukum.
Pandangan itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan setelah memenuhi panggilan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Bapak Presiden tidak mau terjadi ada orang yang tidak bersalah dihukum, dan tidak mau juga ada orang yang bersalah bebas,” ujar Otto menanggapi kritik Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait potensi preseden buruk dari pemberian rehabilitasi tersebut, Jumat (29/11).
Otto menegaskan bahwa langkah Presiden telah berlandaskan hak prerogatif yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 sehingga tidak melanggar aturan dan konstitusi.
“Presiden memiliki kewenangan memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi. Kewenangan ini jelas dijamin konstitusi,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa pertimbangan Presiden dalam memberikan rehabilitasi tidak selalu harus disampaikan ke publik.
“Konstitusi mengatakan bahwa Presiden memperhatikan, memberikan rehabilitasi. Pertimbangan ini tentunya hanya Presiden yang tahu apa sebabnya dia memberikan itu,” ujarnya.
Menurut Otto, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga rasa keadilan masyarakat dalam diskusi yang berlangsung di Istana. Ia menilai keputusan tersebut bukan bentuk pelemahan proses hukum, tetapi pelaksanaan kewajiban konstitusional Presiden.
Otto turut menjelaskan perbedaan antara rehabilitasi yuridis dan rehabilitasi konstitusional. Rehabilitasi yuridis diputuskan oleh pengadilan untuk memulihkan nama baik seseorang yang terbukti tidak bersalah, sementara rehabilitasi konstitusional merupakan hak eksklusif Presiden.
“Jadi, saya kira jauh dari intervensi. Justru Presiden melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional yang dipandangnya tepat dan benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas Otto.
Sebelumnya, dinamika kasus ini juga bersinggungan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan merehabilitasi tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh ASDP pada 2019-2022.
Tiga terdakwa itu adalah mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.
“Alhamdulillah, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11). (Dev/P-2)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
SATUAN Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkapkan empat permasalahan utama yang harus segera dituntaskan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra.
Langkah ini diambil agar normalisasi sungai dapat berjalan selaras dengan program rekonstruksi yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
PEMERINTAH mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra dengan menyiapkan langkah-langkah berbasis sains dan teknologi guna membangun ketahanan pascabencana.
Keberadaan ribuan gelondongan kayu dan hewan langka menjadi potret utama bencana.
Ini kata ekonom terkait pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebagai deputi gubernur BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
PRESIDEN Prabowo Subianto menyodorkan keponakannya, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 sesegera mungkin setelah menerima laporan saat memimpin rapat terbatas beberapa hari lalu.
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berada di garis depan diplomasi dalam memperjuangkan terwujudnya Palestina yang damai dan merdeka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved