Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga Pakar Telematika Roy Suryo Cs keluar alias walk out dari audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Mereka keluar karena tidak boleh berbicara oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie.
Pakar hukum tata negara Refli Harun mengatakan sejatinya ada 18 orang yang tertera dalam undangan audiensi oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Namun, mulanya nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma tidak ada.
Kemudian, Refli Harun mengajukan nama ketiga tokoh itu kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie beberapa waktu lalu. Profesor Jimly memperbolehkan.
Namun, pada Selasa malam, 18 November, Jimly melarang mengajak ketiga tokoh itu karena berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Refli Harun tetap mengajak Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa untuk menghadiri audiensi di STIK-PTIK, Jakarta Selatan. Refli menyebut mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis selaku anggota tim Komisi Percepatan Reformasi Polri keberatan, dengan alasan tersangka tidak boleh ikut.
"Tapi ada opsinya keluar, ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy, Rismon, Tifa) keluar, maka kita keluar. Ini menunjukan solider teradap kasus ini," kata Refli Harun di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, hari ini.
Refli mengatakan memang pertemuan ini tidak khusus membahas soal ijazah palsu, ada juga undangan lainnya dari purnawirawan TNI. Meski demikian, isu ijazah Jokowi banyak diperbincangkan akhir ini dan perlu dibahas bersama Komisi Reformasi Polri.
Terlebih, ia menduga ada kriminalisasi dalam penetapan tersangka rekannya Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa.
"Kok di tengah adanya gelombang untuk adanya reformasi masih ada kasus-kasus seperti ini. Saya kan sering kali mengatakan, negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo," tekan Refli.
Sementara itu, Roy Suryo mengatakan kehadirannya dengan Rismon dan Dokter Tifa bukan untuk mengecilkan tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia mengaku datang atas nama pribadi. Namun, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie disebut memberikan opsi tetap duduk di dalam tapi tidak boleh berbicara atau keluar.
"Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, “Mau di dalam aja gimana?” Tapi karena teman-teman bilang, “Keluar aja.” Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada," kata Roy Suryo.
Di sisi lain, Roy Suryo mengaku tidak lega memutuskan untuk keluar. Sebab, di dalam audiensi ada Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Selain anggota, Otto juga berhubungan langsung dengan pelapor kasus ijazah palsu Jokowi. Yakni putranya Yakup Hasibuan merupakan pengacara Jokowi.
"Jadi saya kira itu aja. Jadi kami keluar itu karena WO ya kami walk out, kami memutuskan bahwa kami keluar. Kami diberi kesempatan untuk duduk di dalam. Tapi ya kami menyatakan kami bersikap kami keluar. Sekian, terima kasih," pungkas Roy.
Adapun, Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar audiensi hari ini di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan dengan mengundang purnawirawan TNI dan masyarakat sipil. Ini merupakan audiensi kedua, setelah sebelumnya audiensi menyerap aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk membuat Polri lebih baik. (Yon/P-1)
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti pembentukan Komisi Reformasi Polri karena salah satunya berpotensi politisasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan, persoalan penanganan peserta aksi tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengusulkan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara.
Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bentuk keberpihakan negara dalam upaya pembenahan institusi Polri.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved