Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan pembengkakan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada China yang kini mencapai Rp116 triliun.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina menilai transparansi dan evaluasi menyeluruh diperlukan agar persoalan utang Whoosh tidak semakin membebani keuangan negara di masa mendatang.
“Yang membuat bingung kok sekarang baru ribut gimana cara bayarnya, ini harusnya sudah dipikirkan sebelum programnya, proyeknya jalan,” ujar Almas dalam keterangannya, Jumat (14/11).
ICW menilai, sejak awal pemerintah belum matang dalam perencanaan proyek strategis nasional, sehingga masalah utang baru disadari setelah pembangunan berjalan.
“Sebetulnya, ini menunjukkan bagaimana pemerintah kita itu belum matang di level perencanaan, persiapan udah jalan duluan,” tukasnya.
Selain itu, Almas menjelaskan bahwa lemahnya perencanaan turut menyebabkan kesalahan proyeksi pendapatan dari Whoosh yang sebelumnya diharapkan dapat membantu pembayaran utang.
“Makanya, ada penghitungan yang meleset, berapa sih proyeksi pendapatan dari Whoosh yang harapannya itu bisa membantu untuk membayar ke China dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Almas, proyek sebesar Whoosh seharusnya disusun dengan kajian komprehensif, mulai dari kebutuhan transportasi, target penumpang, hingga proyeksi ekonomi jangka panjang.
“(Kajian) soal kebutuhannya, siapa target penumpangnya. Padahal, kalau perencanaan beres, 50 persen pekerjaan itu sudah selesai,” tegasnya.
Di samping itu, ICW meminta pemerintah membuka hasil kajian awal proyek kereta cepat kepada publik, mengingat pendanaan proyek ini mengandalkan pinjaman luar negeri dalam jumlah besar.
“Soal Jakarta-Bandung ini kan ada opsi transportasi publik ya. Ada kereta, travel, dan segala macam. Mobil pribadi cuma berapa jam, jadi kan harus melewati hitung-hitungan yang rigid,” kata Almas.
Ia mengakui bahwa Whoosh memberikan manfaat positif dalam mempercepat mobilitas dan memperkuat konektivitas antardaerah. Namun ia menegaskan bahwa proyek berbasis utang harus direncanakan dengan penuh kehati-hatian.
“Orientasi atau pertimbangan untuk mengeluarkan kebijakan yang ada dampak jangka panjangnya, apalagi utang, itu harus rigid bener tuh persiapan dan kajiannya,” pungkasnya. (Dev/P-2)
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Partai Gema Bangsa mengutuk tanpa kompromi setiap tindakan agresi militer dan pelanggaran kedaulatan negara yang memicu eskalasi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved