Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (13/11). Mereka berkumpul di gerbang belakang Gedung MK di Jalan Abdul Muis, Gambir, dan tetap bertahan meski hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Dalam aksinya, massa menuntut Hakim Konstitusi Arsul Sani segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat publik. Desakan itu muncul seiring dugaan penggunaan ijazah Doktor Hukum palsu atau ilegal yang diperoleh dari Universitas Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia, untuk mengikuti seleksi Hakim MK pada 2023.
Koordinator aksi, Edy Marjuki, menjelaskan bahwa universitas tersebut telah dinyatakan sebagai bagian dari skema kriminal terorganisir oleh Central Anti-Corruption Bureau (CAB) Polandia. Sejumlah pimpinan dan pejabat kampus, termasuk pro-rektor, disebut telah ditangkap karena terlibat dalam praktik jual-beli ijazah palsu.
Edy menegaskan bahwa penggunaan ijazah ilegal dari institusi yang terlibat kasus kriminal semacam itu tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum di Indonesia. Ia merujuk pada sejumlah aturan pidana, mulai dari Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 391 dan Pasal 272 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait pemalsuan ijazah dan sertifikat, hingga Pasal 35 UU ITE mengenai penggunaan dokumen elektronik palsu.
Menurutnya, penggunaan dokumen palsu tidak hanya berpotensi menimbulkan ancaman pidana penjara, tetapi juga mencoreng integritas Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Atas dasar itu, kami meminta Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik,” ujar Edy. (E-3)
Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
HAKIM Konstitusi Asrul Sani membeberkan kronologi lengkap perjalanan studinya untuk meluruskan polemik yang berkembang mengenai ijazah gelar doktor miliknya.
Menurut Daniel, pasal tersebut harus dipahami secara hati-hati agar tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lucius juga menyoroti pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta calon hakim MK untuk tidak ‘menghantam’ kepentingan DPR dalam persoalan uji Undang-Undang (UU).
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Arsul mengatakan dirinya menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi
Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
Pada Jumat (15/11) lalu, Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah doktoral palsu.
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menunjukkan dokumen foto salinan ijazah doktornya saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
HAKIM Konstitusi Asrul Sani membeberkan kronologi lengkap perjalanan studinya untuk meluruskan polemik yang berkembang mengenai ijazah gelar doktor miliknya.
MK tetap akan menindaklanjuti isu yang berkembang dengan menelusuri informasi. Termasuk meminta keterangan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved