Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pada momen Peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, yang merupakan salah satu penggagas utama pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga-Lembaga Setara di Asia, mengadakan pertemuan bersejarah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, dan merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyerahan kepemimpinan Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga-Lembaga Setara se-Asia (AACC) dari Mahkamah Konstitusi Kerajaan Thailand kepada Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Delegasi MK RI yang semula direncanakan akan dipimpin oleh Ketua MK, Yang Mulia Suhartoyo, diwakili oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.
Selain itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Uzbekistan merangkap Kyrgyzstan, Siti Ruhaini Dzuhayatin, turut mendampingi delegasi dalam pertemuan ini, yang juga bertepatan dengan diselenggarakannya Konferensi Internasional dengan tema "Isu Terkini dalam Reformasi Konstitusi dan Pengembangan Institusi Pengawasan Konstitusi" dalam rangka memperingati 30 tahun berdirinya Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Sebagai salah satu penggagas utama AACC bersama negara-negara seperti Filipina, Korea Selatan, Mongolia, Malaysia, Thailand, dan Uzbekistan, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai Sekretariat Tetap AACC, yang berperan penting dalam memberikan dukungan politis dan teknis bagi negara-negara pemegang Kepresidenan Asosiasi. Saat ini, AACC telah berkembang menjadi organisasi yang terdiri dari 22 negara di Asia.
"Pada peringatan Hari Pahlawan ini, marwah Indonesia semakin terangkat, tidak hanya di Uzbekistan tetapi juga di dunia internasional. Sebelumnya, Bahasa Indonesia juga menggema di Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, yang semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Sebagai Sekretariat Tetap AACC, Indonesia memiliki peran strategis dan substansial dalam mendukung kinerja Mahkamah Konstitusi di Asia," ungkap Ruhaini, yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.
"Sekretaris Jenderal MK RI, Heru Setiawan, dengan wibawa dan keyakinan tinggi, telah memberikan pemaparan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan dan para hakim, tentang peran penting dan posisi yang akan diemban oleh Uzbekistan dalam kepemimpinan AACC selama periode 2025-2027," tambah Ruhaini.
Di pihak Uzbekistan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Mirzo Ulugbek Abdusalomov, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Indonesia atas dukungan teknis dan substantif yang telah diberikan sebagai pemegang mandat Sekretariat Tetap AACC.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di negara-negara anggota AACC serta di tingkat internasional. Uzbekistan akan memanfaatkan masa kepresidenan ini untuk menarik lebih banyak negara-negara Asia, termasuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT), untuk bergabung dengan AACC, guna memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi di Asia dan dunia.
"Peringatan Hari Pahlawan tahun ini memiliki makna yang mendalam. Ini adalah langkah nyata dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan Indonesia dengan memperkuat marwah dan reputasi negara, serta memperkokoh peran dan posisi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, khususnya di Uzbekistan, di mana KBRI Tashkent memainkan peran yang sangat penting," tambah Ruhaini. (RO/Z-10)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved