Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pada momen Peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, yang merupakan salah satu penggagas utama pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga-Lembaga Setara di Asia, mengadakan pertemuan bersejarah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, dan merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyerahan kepemimpinan Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga-Lembaga Setara se-Asia (AACC) dari Mahkamah Konstitusi Kerajaan Thailand kepada Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Delegasi MK RI yang semula direncanakan akan dipimpin oleh Ketua MK, Yang Mulia Suhartoyo, diwakili oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.
Selain itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Uzbekistan merangkap Kyrgyzstan, Siti Ruhaini Dzuhayatin, turut mendampingi delegasi dalam pertemuan ini, yang juga bertepatan dengan diselenggarakannya Konferensi Internasional dengan tema "Isu Terkini dalam Reformasi Konstitusi dan Pengembangan Institusi Pengawasan Konstitusi" dalam rangka memperingati 30 tahun berdirinya Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Sebagai salah satu penggagas utama AACC bersama negara-negara seperti Filipina, Korea Selatan, Mongolia, Malaysia, Thailand, dan Uzbekistan, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai Sekretariat Tetap AACC, yang berperan penting dalam memberikan dukungan politis dan teknis bagi negara-negara pemegang Kepresidenan Asosiasi. Saat ini, AACC telah berkembang menjadi organisasi yang terdiri dari 22 negara di Asia.
"Pada peringatan Hari Pahlawan ini, marwah Indonesia semakin terangkat, tidak hanya di Uzbekistan tetapi juga di dunia internasional. Sebelumnya, Bahasa Indonesia juga menggema di Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, yang semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Sebagai Sekretariat Tetap AACC, Indonesia memiliki peran strategis dan substansial dalam mendukung kinerja Mahkamah Konstitusi di Asia," ungkap Ruhaini, yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.
"Sekretaris Jenderal MK RI, Heru Setiawan, dengan wibawa dan keyakinan tinggi, telah memberikan pemaparan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan dan para hakim, tentang peran penting dan posisi yang akan diemban oleh Uzbekistan dalam kepemimpinan AACC selama periode 2025-2027," tambah Ruhaini.
Di pihak Uzbekistan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Mirzo Ulugbek Abdusalomov, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Indonesia atas dukungan teknis dan substantif yang telah diberikan sebagai pemegang mandat Sekretariat Tetap AACC.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di negara-negara anggota AACC serta di tingkat internasional. Uzbekistan akan memanfaatkan masa kepresidenan ini untuk menarik lebih banyak negara-negara Asia, termasuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT), untuk bergabung dengan AACC, guna memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi di Asia dan dunia.
"Peringatan Hari Pahlawan tahun ini memiliki makna yang mendalam. Ini adalah langkah nyata dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan Indonesia dengan memperkuat marwah dan reputasi negara, serta memperkokoh peran dan posisi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, khususnya di Uzbekistan, di mana KBRI Tashkent memainkan peran yang sangat penting," tambah Ruhaini. (RO/Z-10)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved