Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, MPR: Mudah-mudahan Angin Segar Berhembus

Rahmatul Fajri
07/11/2025 20:28
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, MPR: Mudah-mudahan Angin Segar Berhembus
ilustrasi.(MI)

KETUA MPR RI Ahmad Muzani berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan angin segar bagi Korps Bhayangkara. Ia menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh sosok yang berkompeten dan memahami insitusi kepolisian.

Dengan komposisi antara menteri, pejabat pemerintahan hingga eks Kapolri diharapkan dapat merumuskan peta jalan menuju Polri yang lebih baik dan profesional.

"Saya kira orang-orang yang sangat mengerti dan memahami urat nadi kepolisian, kalau liat susunannya ya. Sehingga menurut saya, harapan kita akan makin besar terhadap mereka yang boleh menjadi orang-orang yang memiliki integritas selama menjabat di kepolisian, selama menjabat di dunia pemerintahan, baik Prof Mahfud dan Prof Jimly, saya kira," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

"Sehingga bolehlah kita berharap, mudah-mudahan angin segar itu berhembus," katanya.

Muzani berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat memastikan Polri sebagai insitusi yang melindungi masyarakat. "Ya, Polri itu organisasi besar, dengan kekuatan besar. Yang jadi prioritas adalah memastikan bahwa Polri tetap menjadi pelindung masyarakat. Polri harus menjaga ketertiban masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Acara tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum. Tiga diantaranya merupakan mantan kapolri. Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

Berikut 10 nama yang dilantik Prabowo menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:

1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)

- Ketua Mahkamah Konstitusi pertama 2003–2008

 

2. Yusril Ihza Mahendra

- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

 

3. Supratman Andi Agtas

- Menteri Hukum

 

4. Otto Hasibuhan

- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

 

5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian

- Menteri Dalam Neger

- Kapolri tahun 2016-2019

- Peraih Adhi Makayasa pada 1987

 

6. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

- Kapolri saat ini

 

7. Mahfud MD

- manta Menko Polhukam

- mantan Ketua MK 2008-2013

 

8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti

- Kapori tahun 2015

- Peraih Adhi Makayasa 1982

 

9. Jenderal (Purn) Idham Azis

- Kapolri pada 2019-2021

 

10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri

- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri juga pernah menjabat Wakil Kapolri

- Peraih Adhi Makayasa 1989. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya