Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Gerakan Masyarakat Sipil mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali soal gelar pahlawan nasional bagi Presiden kedua RI Soeharto. Pimpinan Orde Baru itu dinilai tak layak memperoleh gelar pahlawan karena telah melakukan banyak kejahatan termasuk kemanusiaan dan pidana.
Surat keberatan yang mengatasnamakan lebih dari 150 organisasi masyarakat sipil dan individu itu telah diantarkan ke Istana Presiden, Selasa (4/11). Mereka terdiri dari aktivis, pegiat HAM, akademisi, tokoh bangsa, tokoh agama, mahasiswa, korban pelanggaran HAM, dan elemen masyarakat lainnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi, demokrasi, serta keadilan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru.
“Gelar pahlawan nasional adalah penghargaan tertinggi bangsa yang melekat pada nilai-nilai luhur, keteladanan, perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan. Berdasarkan nilai moral, historis, dan hukum, kami sepenuhnya yakin bahwa rekam jejak Soeharto tidak mencerminkan nilai-nilai luhur tersebut,” ujar Usman Hamid pada konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Selasa (4/11).
Menurut Usman, masa pemerintahan Soeharto diwarnai berbagai pelanggaran berat HAM yang hingga kini belum diselesaikan negara. Selain itu, para korban dan keluarganya sampai hari ini belum mendapatkan keadilan atau pemulihan hak-haknya.
“Masa Orde Baru di bawah Soeharto ditandai dengan peristiwa-peristiwa kelam seperti represi terhadap gerakan mahasiswa tahun 1974 dan 1978, tragedi Tanjung Priok, Talangsari, serta penembakan misterius terhadap warga sipil pada 1982-1985,” tegasnya.
Selain itu, Usman menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sistematis selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto yang dinilai telah menjadi budaya politik.
“Kekayaan negara dikontrol segelintir orang di lingkar kekuasaan, sementara rakyat hidup dalam kesulitan. Ini termasuk kasus besar seperti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak pernah dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga menilai stabilitas ekonomi yang kerap dipuji pada masa Soeharto justru menyimpan ketimpangan sosial yang dalam.
“Kebijakan ekonomi Orde Baru menciptakan kesenjangan sosial, pembangunan yang terpusat di Jawa, serta pengabaian terhadap daerah lain. Program transmigrasi pun menimbulkan konflik horizontal dengan penduduk setempat,” jelas Usman.
Koalisi sipil menilai, jika pemerintah tetap memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, hal itu akan mencoreng nama baik Presiden Prabowo Subianto yang kini tengah mendapat kepercayaan tinggi dari publik.
“Kami mengingatkan, jangan sampai persetujuan Presiden atas pemberian gelar ini justru menjadi kontraproduktif dan menjatuhkan wibawa beliau di mata rakyat dan dunia internasional,” ujar Usman.
Di samping itu, Usman menegaskan bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan gelombang penolakan luas, terutama dari generasi muda.
“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan mendapat penolakan dari puluhan juta generasi Z di Indonesia. Mereka yang tumbuh dengan nilai reformasi akan mencatat keputusan itu sebagai lembaran hitam sejarah,” ucapnya.
Lebih jauh, Usman menegaskan bahwa langkah mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk penyimpangan moral sejarah dan bentuk pengaburan sejarah yang berbahaya bagi generasi muda.
“Gelar pahlawan hanya layak diberikan kepada mereka yang benar-benar berjuang untuk kemerdekaan, keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat, bukan kepada pemimpin yang masa jabatannya diwarnai otoritarianisme dan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya,” pungkasnya. (H-4)
Idrus menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
KNPI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Tutut Soeharto menilai pro-kontra pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya, Soeharto, sebagai hal wajar. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
PVRI menilai keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto sebagai skandal politik terbesar di era Reformasi.
Koalisi Sipil khawatir perluasan kekuasaan aparat penegak hukum dalam UU baru ini tidak dibarengi dengan pengawasan yudisial yang memadai, sehingga berisiko menggerus prinsip negara hukum.
Wajah hukum pidana baru ini dinilai masih mempertahankan pasal-pasal anti-demokrasi yang berisiko menggerus prinsip negara hukum
Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai wacana tersebut bukan hanya tidak relevan dengan situasi mendesak yang dihadapi warga.
Citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi.
KOALISI masyarakat sipil merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menuduh koalisi masyarakat sipil pemalas dan tidak menyimak pembahasan
Arif mengatakan penyusunan RKUHAP oleh pemerintah dan DPR mengulang preseden buruk penyusunan legislasi ugal-ugalan sebelumnya seperti RUU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved