Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Penganugerahan dilaksanakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Selain Soeharto, pemerintah juga menganugerahkan gelar yang sama kepada sembilan tokoh lainnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan pentingnya menghormati keputusan presiden tersebut. Menurut dia, keputusan negara tidak seharusnya ditanggapi dengan emosi atau dendam politik yang dapat memecah belah masyarakat.
“Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus, melalui keterangannya, Jumat (14/11).
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk yang besar membutuhkan stabilitas. Perdebatan yang sarat kebencian, menurut Idrus, hanya akan merusak kohesifitas sosial masyarakat.
“Kalau kita merespons kebijakan ini hanya dengan ketidak sukaan, kebencian atau kepentingan politik, tentu masing2 pihak hanya akan mengedepankan narasi yang menjadi pembenaran terhadap keinginannya. Jangan larut dalam perdebatan yang tidak membangun, bahkan merusak kesatuan dan persatuan. Kita ini sesama anak bangsa, satu keluarga besar yang menjadi penghuni dan pemilik Rumah Besar Indonesia," kata Idrus.
Idrus menegaskan setiap presiden sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk Soeharto. Ia mendorong publik untuk belajar dari catatan sejarah dan menatap ke depan.
“Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan. Begitu pula Bung Karno, Habibie, Gus Dur, Megawaty, SBY dan Jokowi, semua manusia tidak ada yang paripurna,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya ruang maaf dan evaluasi rasional. “Ada institusi pertobatan dan ada institusi pemaafan. Kita sebagai anak bangsa harus melihat persoalan ini dengan hati jernih,” katanya.
Idrus menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.
“Mari kita evaluasi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah masa depan Indonesia, bukan pertentangan yang tak berujung,” ujarnya.
Sementara itu, pernyatan Mahfud MD soal gelar pahlawan nasional ramai di media sosial. Mahfud menilai bahwa kritik politik kepada Soeharto sah-sah saja, tetapi penilaian hukum tidak boleh diabaikan.
“Kalau dulu kita menjatuhkan Pak Harto karena KKN, apa kita tidak merasa berdosa sekarang? Sekarang KKN lebih banyak. Lebih banyak, lebih banyak,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, praktik korupsi hari ini justru jauh lebih meluas dibandingkan era Orde Baru. “Dulu yang korupsi Golkar saja. Sekarang semua partai ada. Saya hafal partainya,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengatur 13 syarat seseorang dapat memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
“Secara hukum, Pak Harto memenuhi syarat. Kalau bicara kesalahan presiden, semua presiden punya kesalahan,” tegasnya. (H-2)
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
KNPI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Tutut Soeharto menilai pro-kontra pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya, Soeharto, sebagai hal wajar. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
PVRI menilai keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto sebagai skandal politik terbesar di era Reformasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved