Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar 38.934 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari-Oktober 2025. Pembongkaran kasus ini disebut sebagai bentuk upaya Polri menyelamatkan anak bangsa.
"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan, Kamis (23/10).
Dari puluhan ribu kasus itu, Polri menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis. Menurutnya, itu angka yang besar hampir 200 ton dan bukti bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis di Tanah Air.
Nasir mengatakan, kejahatan lintas negara ini harus menjadi perhatian negara. Caranya dengan membekali peralatan canggih dan meningkatkan kompetensi serta anggaran untuk anggota Polri yang ditugaskan.
Di sisi lain, pimpinan Polri diharapkan memastikan tidak ada lagi anggota di semua level yang membekingi peredaran gelap narkoba. Menurutnya, keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat.
"Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia," ujar Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menuturkan, pengungkapan kasus dan hasil tangkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Asta Cita Presiden Prabowo Subianto telah dijalankan oleh Polri dengan kemampuan yang dimiliki. Yakni memberantas narkoba.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap 51.763 tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. (Yon/P-3)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved