Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan pidana pengganti sebesar Rp13,25 triliun dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO) sebagai capaian penting dalam paradigma baru pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Langkah bagus dan paradigma yang progresif. Ini menunjukkan bahwa penanganan korupsi tidak hanya fokus pada pemenjaraan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara yang timbul akibat korupsi,” ujar Yenti kepada Media Indonesia, Senin (20/10).
Menurutnya, pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan aset negara merupakan langkah strategis yang sejalan dengan tren global asset recovery.
Namun, Yenti menegaskan, efektivitas upaya tersebut masih bergantung pada adanya payung hukum yang kuat. “Makanya penting segera punya undang-undang perampasan aset. Kalau sudah ada, proses pengembalian uang negara bisa lebih optimal dan lebih awal, tanpa harus menunggu kasus pidananya selesai,” jelasnya.
Yenti juga menyoroti kasus CPO yang sempat menimbulkan polemik karena adanya putusan onslag van rechtvervolging atau lepas dari segala tuntutan hukum.
“Putusan onslag itu seharusnya putusan pemidanaan. Dan ketika putusan itu belakangan terbukti hasil dari praktik penyuapan, seharusnya bisa langsung diajukan gugatan non-conviction based untuk merampas seluruh aset yang terkait,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa regulasi perampasan aset yang tegas, negara kerap berada dalam posisi lemah menghadapi koruptor yang berupaya menyembunyikan hasil kejahatannya.
"Dengan UU perampasan aset, negara bisa bertindak cepat. Tidak perlu menunggu vonis pidana, cukup dibuktikan bahwa harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Langkah Kejaksaan Agung ini, lanjut Yenti, menjadi sinyal positif bagi agenda pemberantasan korupsi di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemulihan keuangan negara sebesar Rp13,25 triliun ini bukan hanya capaian hukum, tetapi juga pesan moral bahwa negara serius menegakkan keadilan dengan mengembalikan hak rakyat,” tutupnya. (Far/P-2)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved