Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Agung terus menyita sejumlah aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Aset yang disita berupa gedung hingga helikopter.
"Dapat saya jelaskan, bahwa beberapa aset berupa gedung, kantor, tanah, hotel, rumah, apartemen, kapal, dan helikopter juga uang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan Senin (30/9).
Abdul mengatakan sejumlah aset itu disita dari lima perusahaan tersangka korporasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Mereka ialah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.
Baca juga : Kabareskrim Kejar Aset Bandar Narkoba dengan TPPU
Kelima perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Duta Palma Group. Aset-aset itu juga terdapat milik dua perusahaan yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus TPPU. Keduanya ialah PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.
"(Penyitaan), dengan maksud untuk menutup uang pengganti akibat perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Jadi, ini prinsipnya dilakukan penyitaan aset-aset ini adalah untuk menutup uang pengganti," ujar Abdul.
Namun, dia belum memastikan nilai dari sejumlah aset yang disita. Sebab, masih dihitung.
Baca juga : Polisi Sudah Kantongi Alat Bukti Terkait 2 Perkara Baru yang Menjerat Firli Bahuri
Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai hasil TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang dilakukan Duta Palma Grup dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific. Uang yang disita sebanyak Rp450 miliar.
"Telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma," kata Abdul Qohar.
Untuk diketahui, Kejagung telah menjerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group, Surya Darmadi dalam kasus korupsi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Dia divonis di tingkat kasasi dengan hukuman pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun. (J-2)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Jika hanya mengandalkan Undang-Undang Tipikor, penyidik bakal kewalahan untuk membuktikan dari mana asal-usul dan peruntukkan uang serta emas tersebut satu persatu.
MANTAN Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akhirnya dijerat dengan sangkaan TPPU oleh penyidik Jaksa Agung
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved