Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan penangkapan jaksa tanpa izin dari Jaksa Agung diperbolehkan dilakukan di Indonesia. Majelis MK menilai harus ada persamaan hukum dalam setiap profesi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan keputusan MK itu. Menurut Anang, jaksa tidak akan kena tangkap penegak hukum jika tidak melakukan pelanggaran pidana.
“Tidak mempermasalahkan. Cuma kalau ibaratnya ketika dia melaksanakan tugasnya sebagai jaksa ya, harus izinkan. Karena kan itu melakukan tugasnya, ya sudah sesuai dengan mekanisme. Tapi kalau dia berbuat pidana kan, dia enggak bisa juga (dibela),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).
Anang mengatakan, putusan MK itu berlaku untuk operasi tangkap tangan (OTT). Jika jaksa kedapatan melanggar hukum, aparat bisa langsung membawa tanpa harus meminta izin resmi Jaksa Agung. “MK itu kan kegiatan tanpa izin kegiatan. Kegiatan OTT, ya,” ujar Anang.
Kejagung mendorong seluruh jaksa untuk bekerja secara profesional. Sebab, kini MK sudah memutuskan bisa langsung melakukan pengangkutan kepada penuntut umum yang bandel. “Kita sih memang mendorong jaksa untuk makin bekerja profesional, berintegritas, enggak ada masalah,” ucap Anang.
Menurut Anang, putusan MK menegaskan bahwa jaksa tidak kebal hukum di Indonesia. Karenanya, Kejagung memberikan dukungan penuh. “Jaksa enggak kebal hukum juga kok. Malah in bagus lah buat kita semua untuk semakin waspada dan berintegritas, bekerja profesional,” tutur Anang. (Can/P-2)
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
Aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi di Kedubes AS, Jakarta. Mereka mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Donald Trump sebagai pelanggaran kedaulatan.
Ada puluhan orang terluka, yakni dari aparat kepolisian sebanyak 7 orang dan warga atau demonstran 13 orang.
Tiga nelayan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya berasal dari kabupaten tetangga, yakni Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada.
Komisi Anti Korupsi Korea Selatan sempat bentrok dengan pasukan pengawal presiden saat berupaya menangkap Presiden Yoon Suk-yeol pada Rabu (15/1) pagi waktu setempat.
Pelaku ini menyuruh teman korban untuk mandi dan setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kloset dan memaksa untuk melakukan perbuatan asusila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved