Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial SR, 52, yang melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak akhir 2023.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Cilincing," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AK Lukman di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Lukman peristiwa ini tidak dilaporkan karena korban merasa takut serta baru berani melaporkan sekarang ini. "Korban ini dikasih uang, mungkin takut juga sama bapak tirinya sehingga tidak melapor," kata dia.
Ia mengatakan kronologis yang dapat disampaikan bahwa saat itu ibu korban keluar rumah bersama anak yang berumur tiga tahun untuk membeli makanan.
Saat rumah kosong, pelaku naik ke lantai dua masuk ke kamar korban. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya berinisial A di kamar tersebut.
Pelaku ini menyuruh teman korban untuk mandi dan setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kloset dan memaksa untuk melakukan perbuatan asusila. "Setelah kejadian itu pelaku melakukan perbuatannya beberapa kali," kata dia.
Ia mengatakan pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu karena kebanyakan menonton video porno. "Ini merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawa umur dan kami akan ungkap secara jelas nantinya," kata dia (Ant/J-2)
N yang merupakan penyandang disabilitas tunarunggu dan tunawicara menjadi shock atas kejadian yang menimpanya. Kini korban sudah mengandung selama 26 minggu.
Dari pengakuan korban, ia mendapatkan rudapaksa sebanyak 10 kali. Saat ini, korban mengalami trauma berat.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menetapkan pimpinan yayaan lembaga keagamaan berinisial AR, 45, sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa kepada anak didiknya yang berusia 13 tahun.
Perilaku yang ditunjukkan pelaku yang masih dalam usia anak ini sangat di luar batas dan memprihatinkan.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) langsung mengambil langkah tegas terhadap Priguna Anugerah P yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Pelaku yang diamankan berinisial R berdomisili di Rusunawa Marunda dan dua rekannya masih terus dilakukan pengejaran.
Dalam video yang beredar di sosial media, dinarasikan peristiwa terjadi pada Minggu (1/9) malam.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (3/9) malam. Polisi mengungkap pemicunya adalah kurangnya setoran uang keamanan.
Kekesalan pelaku terhadap korban memuncak ketika beberapa waktu lalu pelaku kembali melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan di tempat kerjanya sehingga ditegur korban.
Pihak keluarga tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawur.
Bahkan, seorang lansia dan anak di bawah umur juga menjadi sasaran pelaku yang mabuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved