Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Patroli Gabungan dari Satpolairud Polres Manggarai Barat (Mabar), Kapal BKO Polair Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Marnir Mabar menangkap 23 kapal nelayan karena menangkap ikan tanpa surat izin.
Setelah ditangkap, kapal dibawa ke Dermaga Lenteng, Golo Mori, Kecamatan Komodo. Puluhan kapal tersebut terdiri dari 17 kapal penangkap ikan dan 6 kapal penangkap ikan.
Sebanyak 23 nelayan pemilik kapal, juga sudah ditahan. Tiga nelayan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya berasal dari kabupaten tetangga, yakni Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada.
"Semua kapal penangkapan ikan wajib memiliki dokumen, apakah kapal tersebut benar digunakan untuk penangkapan ikan atau yg lainnya.Ini juga berhubungan dengan rekomendasi yangg dikeluarkan oleh DKP unt mendapat kan BBM ber subsidi dan mengetahui jaring yang digunakan apakah sudah sesuai dengan ketentuan,' kata kata Dirpolairud Polda NTT Kombes Irwan Nasution kepada Media Indonesia, Jumat (24/1).
Menurutnya, kasus ini terungkap karena adanya laporan dari nelayan Labuan Bajo ke DPRD Manggarai Barat pada 20 Januari 2025. Selanjutnya, polisi melakukan patroli dan menemukan keberadaan nelayan tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
"Mereka diduga tidak dilengkapi dengan izin usaha di bidang perikanan dan aktivitas tersebut sangat merugikan nelayan lokal yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan menurun," jelasnya.
Nelayan tersebut disebutkan melanggar pasal 93 jo pasal 27 dan 27A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo Permen KP Nomor 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap. (J-2)
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Putri Sakinah telah resmi ditutup. Namun, sejumlah perwakilan keluarga korban memilih tetap bertahan di Labuan Bajo, NTT
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi membuka kembali pelayaran wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo mulai Jumat, 9 Januari 2026.
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Nelayan setempat sudah tidak melaut sejak dua minggu terakhir akibat cuaca buruk.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Nelayan yang ingin melaut diimbau untuk waspada dan selalu mencari informasi terkait cuaca.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved