Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut Budi mengingatkan agar laporan tersebut dilengkapi informasi atau data awal, sehingga proses penelaahan dan verifikasi yang dilakukan KPK menjadi lebih presisi.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, KPK akan menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
“Kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” katanya melanjutkan.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.
Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.” (Ant/P-1)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perihal kunjungan CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani ke kantornya,
Sejumlah pakar menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk melakukan restrukturisasi utang kereta cepat yang selama ini membebani BUMN anggota konsorsium
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pembahasan terkait solusi pembiayaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih berjalan.
Danantara dan Pemerintah Kolaborasi Tangani Utang Whoosh, Fokus pada Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
PSI mengapresiasi sikap bijak Presiden Prabowo Subianto terkait pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved