Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

KPK Benarkan Staf Ahli Gus Ipul Berstatus Tersangka Kasus Bansos

Candra Yuri Nuralam
02/10/2025 15:11
KPK Benarkan Staf Ahli Gus Ipul Berstatus Tersangka Kasus Bansos
Ilustrasi(Dok.MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Edi Suharto sudah menyandang status tersangka. Edi sudah mendeklarasikan status hukum itu kepada publik.

“Benar, bahwa yang bersangkutan (Edi) merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Budi menjelaskan, Edi terseret kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program keluarga harapan (PKH) pada 2020. Kasus ini sebelumnya menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara.

“(Tersangka) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK masih melakukan penyidikan untuk mencari bukti. Budi memastikan Edi akan diseret ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya