Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kepolisian dan eks komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan soal Polri yang mengisi jabatan di isntansi sipil. Terdapat kesalahan pemahaman pihak yang menganggap Polri bukan sipil.
Ia menegaskan Polri merupakan institusi sipil sejak reformasi setelah dipisahkan dari ABRI. "Jadi tidak ada yang salah ada anggota Polri yang juga seorang sipil menjadi staf di kementerian/lembaga sipil. Yang salah justru jika ada militer aktif masuk ke kementerian/lembaga sipil," kata Poengky kepada Media Indonesia, Jumat (26/9).
Poengky menilai masuknya polisi ke kementerian/lembaga adalah atas permintaan pimpinan kementerian/lembaga, bukan atas inisiatif Polri. Ia juga menilai masuknya polisi ke kementerian/lembaga juga sesuai kewenangan, pengetahuan dan pengalaman, serta terlebih dulu ada serangkaian tes untuk membuktikan kapasitasnya.
Lebih lanjut, Poengky menilai tidak ada larangan UU, termasuk UU ASN maupun UU Polri dan Peraturan Kepolisian atau Peraturan Kapolri untuk Polri mengisi jabatan sipil. Ia mengatakan selama ini tidak ada anggota Polri yang rangkap jabatan.
"Mereka yang menjabat di luar institusi Polri tidak menjabat di dalam institusi Polri. Jika mau evaluasi, mohon evaluasi UU ASN," katanya.
Sebelumnya, pengamat militer Soleman Pontoh menyampaikan sebanyak 4.351 anggota Polri melakukan praktik rangkap jabatan di instansi sipil, terdiri dari 1.184 perwira serta 3.167 bintara dan tamtama. (Faj/P-3)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved