Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah menilai bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri menimbulkan ketidakjelasan norma dan membuka ruang multitafsir.
KETUA Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan bahwa pengisian militer aktif atau TNI dalam jabatan sipil dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI tak bertentangan dengan konstitusi.
Polri merupakan institusi sipil sejak reformasi setelah dipisahkan dari ABRI. "Jadi tidak ada yang salah ada anggota Polri yang juga seorang sipil menjadi staf di kementerian/lembaga sipil. Y
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved