Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan keprihatinannya atas tindakan kepolisian yang menyita sejumlah buku saat menangkap seorang aktivis literasi di Kediri, Jawa Timur.
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian HAM, Rumadi Ahmad mengatakan bahwa penyitaan buku oleh aparat dalam penangkapan aktivis terkait kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM.
“Langkah penyitaan buku ini tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa dalam penanganan aksi aparat harus memperhatikan Hak Asasi Manusia, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,” ujar Rumadi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9).
Rumadi menegaskan, kebijakan tersebut juga tidak sesuai dengan visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita I, yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan HAM.
“Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pelarangan atau perampasan buku akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama dalam menjaga tradisi literasi.
“Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden Prabowo juga berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca,” kata Rumadi.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti nyata urgensi reformasi kepolisian. Ia menekankan bahwa reformasi tersebut tidak boleh hanya bersifat kosmetik, tetapi harus menyentuh hal-hal substansial.
“Sejalan dengan perintah Presiden, reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada aspek artifisial, melainkan harus menyentuh perubahan state of mind aparat agar lebih demokratis, profesional, dan menghormati HAM,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
DPR tegaskan Pasal Kumpul Kebo KUHP baru bersifat delik aduan absolut & tak langgar HAM. Rudianto Lallo jamin tak ada razia sembarangan, privasi terjaga.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau World Human Rights Day.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved