Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kontribusi pada sistem kekayaan intelektual global saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Brasil. Pada forum tersebut, ia memperkenalkan inisiatif strategis Indonesia bertajuk Protokol Jakarta, sebuah perjanjian internasional yang berfokus pada penguatan ekosistem kreatif global.
“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” jelas Menteri Supratman di Rio de Janeiro, Senin (22/9).
Ia menambahkan inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak negara-negara berkembang untuk memperoleh keadilan dalam ekosistem musik digital global. Selama ini, para pencipta dari negara berkembang sering kali tidak menerima distribusi royalti yang seimbang meskipun karya mereka digunakan secara luas.
Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa Protokol Jakarta menjadi kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan kekayaan intelektual berfungsi sebagai katalis pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan semata-mata hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk memperjuangkan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Supratman meminta dukungan para anggota BRICS agar Protokol Jakarta dapat dibahas lebih lanjut pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang. Langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertekad mengambil peran aktif, bukan sekadar sebagai peserta, dalam percaturan diplomasi kekayaan intelektual global.
Sementara itu di dalam negeri, Menkum Supratman menyebut strategi pemerintah memperkuat sistem kekayaan intelektual melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan dinamika global. Indonesia melakukan modernisasi regulasi melalui implementasi Undang-Undang Paten terbaru serta menyelesaikan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum juga terus memodernisasi layanan agar sejalan dengan standar internasional yang cepat, transparan, dan mudah diakses. DJKI juga mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankan bagi para pengusaha UMKM.
Kehadiran Indonesia di forum BRICS ini menandai babak baru diplomasi kekayaan intelektual. Meski baru resmi menjadi anggota pada Januari 2025, Indonesia menunjukkan tekad kuat membawa agenda penting yang relevan bagi negara berkembang.
“Indonesia siap memperkuat kolaborasi dengan negara-negara anggota BRICS melalui pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas untuk mengurangi ketimpangan antarnegara,” kata Supratman. (RO/P-4)
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat selama tahun anggaran 2025.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual di Universitas Diponegoro, Semarang, yang mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa hingga profesional
Upacara adat Dola Maludu yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh DJKI.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved