Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Lembaga kajian dan penelitian demokrasi Public Virtue Research Institute menyerukan agar pemerintah dan jajaran Polri bertindak serius dalam melakukan pembenahan kebijakan dan kelembagaan pasca unjuk rasa yang berujung dengan kekerasan dan kerusuhan berskala nasional pada akhir Agustus.
Ketua Dewan Pengurus PVRI Usman Hamid mengatakan, partisipasi masyarakat harus dikedepankan dalam kebijakan Reformasi Polri yang kini diwacanakan oleh pemerintah, termasuk oleh jajaran Polri melalui pembentukan Tim Reformasi Polri.
"Pembentukan Komisi Reformasi Polri yang direncanakan Pemerintah, belum terlihat memiliki kejelasan konsep dan tujuan yang jelas, termasuk dalam melibatkan unsur masyarakat," kata Usman yang juga Direktur Amnesty International Indonesia melalui keterangannya, hari ini.
Itu berlaku pula dengan Tim Reformasi Polri. PVRI menilai, jika hanya terdiri dari nama-nama perwira tinggi yang semuanya berasal dari kepolisian, maka sulit berharap bahwa agenda Reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat.
Apalagi, akar permasalahan di tubuh kepolisian sebenarnya juga bersumber dari kebijakan pemerintahan yang di mata masyarakat dirasakan tidak adil.
Usman menambahkan, kepolisian adalah institusi penegak hukum yang turut menentukan tinggi rendahnya mutu demokrasi, khususnya dalam menjamin ruang kebebasan sipil warga untuk kritik dan protes.
Selama ini, kata Usman, kewajiban pemolisian demokratis itu merosot akibat kebijakan pemerintah yang cenderung otoriter dalam arti tidak melibatkan partisipasi demokratis unsur masyarakat.
Dia khawatir, jika Tim Reformasi Polri hanya berasal dari kepolisian, maka akuntabilitas dan komitmen reformasi atas masalah lapangan dan kelembagaan polisi yang berkelindan dengan kebijakan negara kecil kemungkinan bisa dibenahi.
Peneliti Public Virtue Research Institute, Muhammad Naziful Haq menyatakan, pembentukan Tim Reformasi Polri yang seluruh anggotanya berlatar polisi tidak saja problematik, tapi juga jelas membawa konflik kepentingan.
"Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas, agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural," tuturnya.
Menurutnya, reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri. Itu juga harus dilakukan di lingkungan pembuat keputusan dan juga kebijakan publik.
"Komitmen ini bisa kita lihat dari seberapa terbuka Pemerintah dan juga jajaran Polri bagi masukan masyarakat," kata Nazif.
Dia melanjutkan, keseriusan Reformasi Polri diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan bukan dari jargon maupun kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.
"Tugas negara ialah melayani hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi," pungkas Nazif. (Mir/P-1)
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Reformasi kali ini menyentuh aspek fundamental, yakni budaya kerja dan mentalitas para anggota Polri di lapangan.
Ihwal sosok-sosok nama yang akan dilantik, Yusril juga mengaku tidak mengetahui. Ia mengaku hanya diundang untuk menghadiri acara pembentukan Komite Reformasi Polri.
Susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya.
Reformasi Polri hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi dan praktik operasional Polri.
Dia pun menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie.
Reformasi tersebut tidak berhenti pada tataran formalitas, namun harus menyentuh akar persoalan seperti budaya, tata kelola hingga sistem rekrutmen dan pendidikan Polri.
Masalah utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Polri saat ini adalah kurangnya kesadaran di internal Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved