Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji yang masuk ke organisasi keagamaan. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, berpeluang dipanggil sebagai saksi.
“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9).
Menurut Budi, pemanggilan saksi, termasuk terhadap Yahya, akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mengungkap perkara ini. Ia menambahkan, sejumlah orang telah dimintai keterangan, serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Penelusuran dilakukan tanpa pandang bulu, meski ada kemungkinan uang mengalir ke organisasi keagamaan.
“Jadi, tentunya (kasus) ini melibatkan organisasi keagamaan, seperti itu. Jadi, kita sedang melakukan follow the money ke mana saja uang itu mengalir,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Untuk memperkuat penelusuran, KPK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asep menegaskan, langkah ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan organisasi tertentu, melainkan bagian dari tugas KPK mengembalikan kerugian negara akibat praktik rasuah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan PBNU tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
Dikutip dari Antara, Senin (15/9), Saifullah menyatakan PBNU sepenuhnya mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air, termasuk kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Yang penting kita pastikan PBNU tidak terlibat. PBNU menghormati upaya penegakan hukum oleh KPK,” kata Saifullah Yusuf. P-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved